✕
Profil Tokoh

SIapa DR.Maruarar Siahaan Saksi Ahli Paslon SARAMA ? Inilah Profil Singkatnya

Redaksi
dok/ist

Jakarta(alabaspos), Saksi ahli yang akan dihadirkan oleh Paslon SARAMA (Abd.Rasad-Rajab Marwan), Cabub dan Cawabup Gayo Lues yang sedang bersengketa dalam perselisihan hasil pemilihan Bupati Gayo Lues tahun 2017, tidak tanggung tanggung, seorang ahli dengan Predikat Profesor dan Doktor Dibidang hukum, Rektor salah satu Universitas swasta nasional yang cukup dikenal di Jakarta, kemudian juga menjabat sebagai Ketua Departemen Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan, Bersedianya seorang pakar hukum ini sebagai saksi ahli Abd.Rasad-Rajab Marwan, tentunya bukanlah hal yang mudah, jika seluruh persoalan Pilkada di Gayo Lues sudah dibaca dan cernanya dengan baik, dan mampu memberikan pencerdasan hukum ketika dirinya akan memaparkan permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada di Gayo Lues.


"Beliau sangat bersedia ketika kita minta sebagai saksi ahli Klen kita dalam sengketa Pilkada di Gayo Lues, dan beliau telah mempelajari semua bukti yang telah kami serahkan kepada beliau" ujar Kuasa Hukum Abd.Rasad-Rajab Marwan. 


Siapakah Sebenarnya Maruarar Siahaan, inilah sekilas Profilnya.


Maruarar Siahaan lahir di Tanah Jawa, Sumatera Utara pada 16 Desember 1942.

Dia menyelesaikan pendidikan di fakultas hukum Universitas Indonesia pada 1967. Sedangkan program doktor diikutinya di Universitas Diponegoro Semarang.

Sejumlah kursus dan pelatihan di bidang hukum pun diikuti Maruarar, seperti pendidikan hukum internasional dan perbandingan hukum pada International And Comparative Law Center, Southwestern Legal Foundation, Dallas.

Karir ayah 4 anak di dunia peradilan diawali dengan menjadi hakim di peradilan umum. Ia juga pernah menjadi anggota delegasi Indonesia pada sidang komite ad hoc maupun sidang preparatory committe PBB tentang Pembentukan Peradilan Pidana Internasional (International Criminal Court) pada 1995 hingga 1997.



 Di lingkungan peradilan umum, tugas pertamanya dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara pada 1968. Selama karirnya, Maruarar pernah mendapat piagam penghargaan dari Menteri Kehakiman tentang Penataran Administrasi Peradilan pada 1985 dan penghargaan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden pada 2001.

"Hidup itu singkat karenanya berbuat baiklah selagi sempat." Itulah motto yang selalu dibawa Maruarar ke manapun dia melangkah.


Setelah pensiun sebagai Hakim, Maruarar kemudian dipercaya dan dilantik oleh Yayasan UKI, 2 Agustus 2013 lalu.

sebagai Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI).


Berikut Curriculum Vitae Maruarar Siahaan


Nama : Maruarar Siahaan

Tempat/Tgl lahir : Tanah Jawa Kab Simalungun, 16 Desember 1942

Istri : Roslina Sirait

Anak : 4

Alamat : Jakarta


Pendidikan Formal


1. Lulus Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta 1967.

2. Mengikuti Pendidikan Hukum Internasional dan Perbandingan Hukum pada International And Comparative Law     Center, Southwestern Legal Foundation, Dallas, 1976.

3. The National College for State Judicary, University Of Nevada Reno, 1976.

4. Visiting Scholar, School Of Law, Berkeley, 1990-1991.

5. Judicial Orientation, New South Wales, Judicial Commission and AIJA, Wollonggong, Australia, 1997.

6. Lemhanas IX, tahun 2001.

Karir :

1968 – 1971  Hakim Pengadilan Negeri Kendari Sulawesi Tenggara.

1971 – 1972  Hakim diperbantukan di Pengadilan Tinggi Medan.

1972 – 1981  Hakim diperbantukan dengan tugas sebagai Panitera Kepala Pengadilan Tinggi Medan.

1981 – 1987  Ketua Pengadilan Negeri Deli Serdang Lubuk Pakam, Sumatera Utara.

1987 – 1992  Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

1993 – 1994  Ketua Pengadilan Negeri Surakarta (Jawa Tengah).

1994 – 1995  Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Medan.

1995 – 1998  Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

1998 – 2000  Hakim Tinggi paa Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

2000 – 2003  Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu.

2003               Ketua Pengadilan Tinggi Medan.

2003 – 2009  dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi RI.

Januari 2010  Pensiun

Karya Ilmiah


"Ganti Rugi dalam Wanprestasi Jual Beli Internasional menurut Konvesi Wina" yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung dan The Asia Foundation pada tahun 1993.


"Rule of Law or Role of Law? What is happening to the Legal Reform Process in Indonesia" yang dikompilasikan dalam buku "Indonesia Today-Problems and Perspective-Politics and Society Five Years into Reformasi" dan diterbitkan oleh Konrad Adenauer Stiftung, JAkarta pada Desember 2004.


"Menegakkan Konstitusionalisme dan Rule of Law, Sebuah Renungan Akhir Tahun 2004 untuk MKRI" yang dikompilasikan dalam buku "Menjaga Denyut Konstitusi" yang diterbitkan Desember 2005 oleh Konpres Jakarta.


"Access to Justice in Indonesia, Special Note on Indonesia's Transtitional Era" yang dikompilasikan dalam buku "Democratising Access to Justice in Transtitional Countries", hasil workshop "Comparing Access to Justice in Asian and European Transtitional Countries" di Bogor 27-28 Juni 2005 dan diterbitkan oleh Asia-Europe Foundation bekerjasama dengan The Habiebie Center dan Hanns Seidel Stiftung.


"Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia" yang diterbitkan oleh Konpres, Jakarta dan dicetak dua kali, tahun 2005 dan 2006.

"UUD 1945, Konstitusi yang Hidup" yang diterbitkan oleh Setjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, Agustus 2008.


Source : Diolah dari berbagai sumber

Situs ini menggunakan cookies.