Kutacane(alabaspos.com) Salamiah yang mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 8 Lawe Beringin Kecamatan Simpang Semadam Kabupaten Aceh Tenggara mengaku dana sertifikasi yang merupakan haknya untuk bulan April 2021 tidak dicairkan oleh Kepala sekolah MIN 8 Aceh Tenggara Rafiqah Hanum Spd, pasalnya dari pengakuan Salamiah dirinya dituding tidak masuk mengajar selama tiga hari pada bulan Maret 2021, padahal menurut Salamiah dirinya tidak hadir mengajar dikarenakan sakit,bahkan surat keterangan sakit dari dokter praktek dr.Eva Yustina telah diserahkan sebagai bukti dirinya sakit dan tidak dapat mengajar selama tiga hari,surat keterangan sakit itu sebanyak tiga lembar diserahkan kepada ke bendahara sekolah tanggal 29 Maret 2021 untuk tiga hari selama dirinya sakit.
" Apakah karena saya sakit dan punya surat keterangan sakit, uang sertifikasi saya tidak dibayarkan oleh pihak sekolah khususnya untuk bulan April 2021, apakah hal ini dibenarkan tentunya saya minta penjelasan dari pihak sekolah" ujar Salamiah yang mengaku aktif mengajar pada bulan April bahkan pada bulan Maret dirinya menerima dana sertifikasi sedangkan bulan April sama sekali belum diterimanya.juga bulan Mei dan Juni sudah diterima, inikan aneh kenapa bulan April belum juga diterima,tambah Salamiah
dokter Eva Yustina yang mengeluarkan surat keterangan sakit saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pernah mengeluarkan surat keterangan sakit atas nama Salamiah.
Tidak dicairkannya dana sertifikasi atas nama Salamiah Guru yang mengajar di MIN 8 Aceh Tenggara ini, tentunya menjadi pertanyaan berbagai pihak,apa sebenarnya alasan pihak sekolah tidak membayarkan hak hak Salamiah sedangkan kewajibannya telah dilaksanakan.
Kepala Sekolah MIN 8 Aceh Tenggara Rafiqah Hanum saat dikonfirmasi awak media ini via ponselnya beberapa kali namun tidak aktif.