Kutacane(alabaspos), Maraknya masalah penggunaan Narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara kondisinya sudah sangat memprihatinkan, menurut Kejakssan Negeri setempat seperti disampaikan oleh Kasipidumnya Sairi SH, dari persidangan di pengadilan negeri Kutacane kasus penyalahgunaan narkoba merupakan kasus terbanyak yang ditangani oleh kejaksaan Negeri Kutacane, bahkan untuk tahun 2017 saja menurut Sairi hampir tiga ratus kasus penyalahgunaan narkoba yang dimeja hijaukan oleh Jaksa Penuntut umum.
"untuk tahun 2017 saja hampir tiga ratus kasus yang ditangani jaksa di Pengadilan baik pengguna maupun pengedar narkoba, kami sendiri selaku jaksa sebenarnya merasa sangat prihatin, sebab korban atau pengguna narkoba di Aceh Tenggara, tidak dapat dirujuk atau dikirim ke pusat rehablitasi, masalahnya status Badan Narkoba di Aceh Tenggara masih Badan Narkoba Kabupaten, belum menjadi badan narkoba nasional Kabupaten, dengan status tersebut tentunya tidak ada anggaran untuk melakukan rehablitasi pada korban narkoba, mau tidak mau korban narkoba harus ditahan, padahal kalau sudah ada BNNK, korban penyalahgunaan narkoba dapat di rujuk untuk di rehablitasi, dengan membentuk tim asisment, untuk meningkatkan status dari BNK ke BNNK tentunya ini merupakan ranah dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara" ujar Sairi.
Saat awak media ini bertemu dengan Bupati Aceh Tenggara Drs.Raidin Pinim 29/2. mengatakan bahwa Aceh Tenggara memang sudah sangat darurat narkoba, dirinya sebagai orang nomor satu di Aceh Tenggara sangat prihatin dengan kondisi narkoba di daerahnya.
"kami bersama jajaran Pemkab maupun Muspida serta masyarakat Aceh Tenggara, akan berusaha sekuat mungkin, untuk melakukan pembrantasan Narkoba, berbagai usaha dan upaya harus kami tempuh, termasuk menyiapkan anggaran bagi penegak hukum, agar masalah Narkoba di Aceh Tenggara dapat dibrantas hingga akar akarnya, masalah seperti yang anda sampaikan untuk meningkatkan status BNK menjadi BNNK tentunya akan segera dan secepat mungkin kami usulkan, dengan adanya BNNK di Aceh Tenggara tentunya penanganan masalah Narkoba dapat dicarikan solusinya secara bersama sama, termasuk dari Pemerintah pusat atau Badan Narkoba Nasional, dalam waktu dekat usulan untuk menjadikan BNK berubah menjadi BNNK akan segera kami sampaikan, dalam waktu kami juga berharap agar BNNK sudah ada di Aceh Tenggara" jelas Raidin Pinim didampingi Wabup Bukhari.(azl)