Nasional

Tiang Listrik Masih Berdiri di Badan Jalan Beraspal Proyek Multiyears Abdya ,Gayo Lues ,Aceh Timur

Redaksi
Istimewa
Tiang Listrik belum digeser pihak PLN sampai badan jalan diAspal di Proyek Multiyears lintas pesisir barat Aceh Gayo Lues hingga Aceh Timur



Blangkejeren(alabaspos.com),Masih berdirinya tiang listrik dibadan proyek Multiyears yang menghubungkan pesisir barat Aceh,Gayo Lues hingga pesisir timur Aceh, mendapat perhatian dan pertanyaan di tengah masyarakat,sebab sangat aneh dan sangat mengganggu bagi pelintas dibadan jalan masih berdiri tiang listrik.bahkan keberadaan tiang listrik dibadan jalan bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas.


Keberadaan tiang listrik yang masih berdiri dibadan jalan yang telah beraspal ini,ada kecamatan Terangun Gayo Lues hingga ke Blangkejeren, begitu juga dari Blangkejeren hingga Kecamatan Pining sampai batas Aceh Timur.


"Jumlah tiangnya kami tidak berapa seluruhnya yang berada dibadan jalan yang diaspal,tapi kalau dihitung cukup banyak,sejak awal pembangunan proyek Multiyears ini,kami sebagai pihak rekanan tidak hanya membangun badan jalan,soal keberadaan tiang listrik bukan menjadi bagian pekerjaan kami,dalam sepengetahuan kami sebenarnya Dinas PUPR Provinsi Aceh sejak awal sudah menyurati pihak PLN agar tiang listrik untuk segera digeser atau dipindahkan dari badan jalan yang terkena proyek jalan, bahkan tembusan surat itu juga ditembuskan ke Kajati Aceh sebagai Pengawas Pembangunan Strategis,tetapi sampai sekarang sudah berjalan satu tahun belum ada upaya pemindahan tiang listrik itu, sedangkan kami sebagai pihak pekerja dikejar waktu untuk menyelesaikan proyek jalan ini,mau tidak mau kami harus menyesuaikan progres dan lebar jalan sesuai kontrak kerja.dan lebar jalan tersebut melebehi dari lokasi tiang listrik berada.mungkin ada beberapa kali pihak PLN disurati namun belum juga dipindahkan." ujar Khairul dari pihak Rekanan kepada media ini.


Kepala kantor Cabang PLN Langsa UPJ Gayo Lues Sertino kepada media ini Rabu 1/3/2022, membenarkan bahwa tiang listrik milik PLN memang masih berdiri dibadan jalan yang telah beraspal.

"Kami mengakui tiang listrik itu adalah tanggung jawab dari PLN,sebelumnya sudah ada surat pemberitahuan dari pihak pelaksana pembangunan jalan,kamipun sudah survey bersama sama, dan sudah diketahui berapa jumlah titik yang harus dipindahkan.dan usulannya sudah kami sampaikan ke Pimpinan Cabang di Langsa,dan masih menunggu anggarannya sekaligus dipihak ketigakan ke rekanan yang akan mengerjakannya" ujar Sertino.


Saat ditanyakan saat ini badan jalan sudah diaspal.jika dibongkar tiang listriknya akan merusak badan jalan yang sudah diaspal.apakah PLN akan memperbaikinya seperti sedia kala?


" Soal itu kami belum dapat menjelaskannya,sebab saat pemberitahuan awal kondisi badan jalan belum diaspal.namun demikian hal itu akan kami sampaikan ke Pimpinan" tambah Sertino manager PLN UPJ Gayo Lues.


Tentunya tiang listrik berada badan jalan yang sudah beraspal sangat mengganggu pengendara, seharusnya PLN secepatnya menggeser tiang listrik itu,sebelum adanya korban laka lantas akibat keberadaan tiang listrik yang mengganggu..



Penulis: Azhari Lubis

Situs ini menggunakan cookies.