Headline

Usai Dengarkan Aktifitas Kegiatan Selama Setahun.Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Dukung Dan Apresiasi PT.GMR

Redaksi
Azhari Lubis
Sosialisasi atau sharing session and progress 2025 PT.GMR dengan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues DPRK LSM dan Masyarakat dipimpin langsung Wakil Bupati Maliki 

Blangkejeren(alabaspos.com), Isu negatif yang sering muncul di media sosial terkait dengan keberadaan PT.GMR (Gayo Mineral Resource) yang berada di Kecamatan Pantan cuaca Kabupaten Gayo Lues, akhirnya PT GMR secara terbuka menyampaikan pemaparan dan informasi kepada pemerintah daerah setempat,pada Senin 28/7/2025 di opproom Sekdakab, dengan dipimpin Wakil Bupati Maliki dihadiri oleh pejabat eselon II Camat Pantan Cuaca,Mukim dan seluruh kepala desanya serta LSM maupun pemerhati lingkungan, pihak PT.GMR beserta jajarannya yang disampaikan Doni Dharmono bagian dari Pimpinan dari PT.GMR memaparkan seluruh rangkaian dan kegiatan yang dilakukan oleh PT.GMR selama satu tahun ini.dalam pemaparan dan keterbukaan informasi yang disampaikan PT GMR tentunya dapat dipahami oleh seluruh stake holder,karena aktifitas yang dilakukan oleh PT GMR selalu berpatokan dengan aturan yang berlaku serta bekerja secara profesional, terkait dengan 34 Ribu Hektar Izin Usaha Pertambangan yang diberikan kepada PT GMR oleh Pemerintah Pusat selain mencakup kawasan Kecamatan Pantan Cuaca termasuk Kecamatan Blangkejeren maupun Kecamatan Tripe Jaya,disana sudah berdiri berbagai bangunan termasuk milik pemerintah,namun apakah seluruhnya digunakan? Sama sekali itu tidak mungkin,lahan seluas itu hanya digunakan untuk mencari titik titik jika ada potensi kandungan mineral berupa emas,dan masih dalam kegiatan eksplorasi (penelitian) jika memang ada indikasi dan potensi disatu titik misalnya,tidak semudah itu dilakukan penambangan,ada tahapan yang harus dilakukan oleh Perusahaan,termasuk izin ekploitasi,sebelum masuk ke eksploitasi perusahaan masih melakukan tahap development dengan pemerintah,kajian amdal dan sebagainya, dalam pelaksanaan ekplorasi saja perusahaan wajib memenuhi berbagai persyaratan,tidak asal asalan misalnya kawajiban membayar setiap batang kayu yang ditmbang,deposito dana reklamasi yang disetor kepada pemerintah,dana ini akan digunakan pemerintah jika perusahaan tidak melakukan reklamasi, keberadaan PT.GMR di Kabupaten Gayo Lues sudah satu tahun,namun masih fokus dikawasan kecamatan Pantan Cuaca,PT.GMR sendiri merupakan usaha penanaman modal dalam negeri dibawah bendera Dharma Henwa di bursa saham Jakarta.kepada pemerintah daerah maupun masyarakat pantan cuaca PT GMR berharap setiap permasalahan yang ada sebaiknya dibicarakan dengan jajaran PT. GMR,dalam hal ini perusahaan akan selalu terbuka,dan siap untuk bekerjasama,jika ada kebun kopi masyarakat yang terdampak silahkan sampaikan dampaknya bagaimana,apa benar karena dampak dari kegiatan kegiatan PT.GMR tentunya akan sama sama kita analisis,begitu juga dampak lainnya,yang jelas PT GMR selalu terbuka,dan selama melakukan aktivitas di kecamatan Pantan cuaca,PT GMR tidak melupakan hal hal masyarakat setempat, seperti perekrutan tenaga kerja hampir seluruhnya masyarakat Pantan Cuaca kecuali tenaga dengan skill tertentu harus didatangkan dari luar,dan selama ini PT.GMR menilai tenaga kerja dari Gayo Lues termasuk cepat dalam menguasai teknik pertambangan emas, ini potensi yang cukup baik, begitu juga dengan hubungan sosial antara PT.GMR dengan masyarakat selalu harmonis,namun kami sangat memaklumi adanya suara suara sumbang yang sering muncul di medsos,tentunya ini bukan sebuah masalah tetapi hal ini bisa mengganggu investor,jika tidak investor merasa tidak nyaman bisa saja mereka memindahkan kegiatannya ke luar Gayo Lues,tentunya hal ini sangat disayangkan jika terjadi, sedangkan kegiatan ini sangat menguntungkan bagi masyarakat Gayo Lues kedepannya,untuk rangkaian kegiatan selama ekplorasi saja,Perusahaan harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp 150 Milyar setahunnya,bagaimana jika nantinya ditingkatkan ke kegiatan Ekploitasi,untuk pembangunan Smelternya saja butuh dana Triliunan rupiah.penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar, begitu juga dengan perusahaan lokal dapat menjadi vendor.sosialisasi ini merupakan bentuk transparansi PT.GMR kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan Masyarakatnya.ujar jajaran Pimpinan PT.GMR.

Begitu terbukanya informasi yang disajikan oleh PT.GMR terkait perusahaan maupun aktivitasnya, Wakil Bupati Maliki dalam penyampaian maupun pada closing statementnya mengatakan, pemerintah daerah Kabupaten Gayo Lues sangat mengapresiasi dan mendukung penuh aktivitas yang dilakukan oleh PT GMR di daerahnya, sosialisasi ini kalau dapat kita lakukan bersama nantinya di kecamatan Pantan Cuaca,sehingga masyarakat Pantan Cuaca benar benar memahami keberadaan PT.GMR,terkait adanya nada nada sumbang yang selalu muncul dimedia sosial, sebenarnya PT GMR tidak perlu merasa terganggu.sebab dalam kegiatan apapun hal hal seperti itu selalu terjadi jangan ciut hanya karena ulah segelintir orang ,ini penyebabnya mungkin karena mereka kurang memahami atau kurang mendapat informasi yang benar,lalu menggoreng kesana kemari,Wabup menegaskan jangan kita terlalu cepat suzon dan berprasangka buruk padahal mereka PT GMR masih sebatas kegiatan Eksplorasi ( penelitian), belum masuk ke ranah eksploitasi.kita ingin Gayo Lues ini lebih banyak lagi investor yang hadir dan berinvestasi di daerah kita,untuk kemajuan daerah dan ekonomi masyarakat.jelas Wabup.

Disisi lain unsur Pimpinan DPRK yang hadir seperti H.Muhammad Rauh,Fahmi Shahab maupun anggota DPRK lainnya,sempat angkat bicara dalam kegiatan sharing session and progress 2025 PT GMR.seperti disampaikan oleh Fahmi Shahab perlu adanya regulasi/Qanun terkait pertambangan sehingga retribusinya dapat menjadi PAD,dan dalam hal dengan PT.GMR Fahmi Shahab membantah keras adanya keterlibatan anggota DPRK baik secara institusi maupun pribadi dengan PT.GMR dan DPRK mendukung penuh kegiatan PT.GMR selagi masih dalam jalur aturan yang berlaku

Penulis: Azhari Lubis

Situs ini menggunakan cookies.