Blangkejeren(alabaspos.com) Penyesuaian APBK 2023 terhadap PMK 212 tahun 2022 Kabupaten Gayo Lues belum juga rampung,hal ini tentunya akan berdampak pada penerimaan transfer daerah khususnya dari dana DAU.lambatnya penyesuaian APBK Gayo Lues Tahun 2023 terhadap PMK 212, tentunya menjadi pertanyaan di tengah masyarakat,kenapa penyesuaian APBK tahun 2023 tidak dilakukan ketika RAPBK disusun antara TAPK dan DPRK,padahal Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu telah mengeluarkan surat tentang penyampaian rincian alokasi transfer daerah tahun anggaran 2023,tertanggal 29 September 2022 lalu,artinya Kemenkeu sudah menyampaikan dari awal soal penyusunan APBK 2023 khususnya yang menyangkut Dana DAU,di surat tersebut sudah tersusun rasionalisasi DAU Tahun 2023,rasanya sangat mustahil jika TAPK Pemkab Gayo Lues tidak tahu menahu soal surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan itu,
Informasi yang diterima media ini mengatakan salah satu Kepala SKPK di jajaran Pemkab Gayo Lues,pernah menyampaikan soal surat Dirjen Perimbangan Keuangan itu,namun tim TAPK terkesan cuek,buktinya saat ini setelah keluarnya PMK 212 TAPK dan DPRK harus berkejaran dengan waktu untuk melakukan Rasionalisasi DAU di APBK tahun 2023.
"Iya hari ini ada rapat dengan TAPK untuk membahas dan merasionalisasi kan APBK 2023 sesuai dengan PMK 212, namun belum selesai soal anggaran yang digeser dari beberapa SKPK juga belum dapat disampaikan,sedangkan batas waktu untuk penyesuaian dan rasionalisasi sesuai PMK 212 tanggal 4 April 2023, kita harus secepatnya untuk menyampaikannya ke Menkeu" ujar Ibnu Hasim wakil ketua DPRK Gayo Lues saat dikonfirmasi mengenai rapat dengan TAPK pada Rabu 29/3/2023.
Nada yang sama juga disebutkan Ketua DPRK Ali Husin Kamis 30/3/2023 usai rapat dengan Pj Bupati AlHudri kepada media ini Ketua DPRK yang juga ketua DPD II Golkar Gayo Lues ini menyebutkan.tim TAPK telah menyatakan selambatnya malam besok akan selesai secara keseluruhan hari ini sudah clear semua,jadi malam besok akan kita bahas bersama di gedung dewan ini.DPRK sudah meminta penjelasan kepada PJ Bupati dan tim TAPK berapa dana kebidanan Ke PU an untuk sapa saja anggaran itu,begitu juga ke Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.misalnya untuk pendidikan jika ada tambahan anggaran kesana, kita minta untuk mendorong kemajuan mutu pendidikan bukan ke sarana dan prasarana.dan jika sudah sesuai dengan PMK 212 tentunya DPRK akan tanda tangani berita acaranya,tutup Ali Husin.