Blangkejeren(alabaspos.com), Anggaran sebesar Rp 15 Milyar dari APBK Gayo Lues beberapa tahun lalu,yang terus menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan menjadi pembicaraan ramai ditengah masyarakat, pasalnya temuan BPK tersebut belum dikembalikan seluruhnya tanpa alasan yang jelas, seperti dikutip dari Dialeksis, com disebutkan temuan itu merupakan hasil audit yang dilakukan oleh BPK tahun 2023 ini.dan temuan ini menjadi perhatian dari LSM PAKAR ( Pusat Analisis kajian dan Advokasi Rakyat) Ketua PAKAR Muhammad Khaidir menyebutkan temuan dari BPK itu harusnya menjadi bahan bagi Aparat Penegak Hukum untuk menindak lanjuti dan memanggil pihak pihak yang terkait,untuk meminta keterangan atas adanya temuan BPK termasuk untuk dikembalikan.
Uang sebesar itu sangat penting bagi masyarakat dimana kondisi keuangan daerah saat ini sedang menipis.ujarnya.
Terkait dengan temuan BPK itu beberapa pemerhati sosial di Gayo Lues ketika dihubungi media ini, meminta KPK (Komisi Pembrantasan Korupsi) untuk segera memantau dan melakukan upaya tindakan pencegah an maupun tidakan hukum, dan jika memang ada indikasi tindak pidana korupsi disana,aparat penegak hukum segera memprosesnya.
"Jika hasil audit BPK itu benar aparat hukum tidak perlu ragu untuk menindak lanjutinya,proses dan tindak secara tegas tanpa pandang bulu" ujar beberapa warga.