Blangkejeren(alabaspos.com), Belum terealisasinya tentang surat edaran Pj Bupati bernomor 900/49/2023 tertanggal 25 Januari 2023 tentang penetapan pejabat pelaksana APBK Tahun 2023 di jajaran SKPK Pemkab setempat,menjadi buah bibir dan menjadi pembahasan di tengah publik, pasalnya surat edaran Pj Bupati Gayo Lues seharusnya segera ditindak lanjuti oleh semua SKPK agar masalah administrasi khususnya untuk pencairan berbagai kegiatan dapat segera dilakukan seperti Uang Persediaan(rutin) bahkan untuk kegiatan program yang telah ada dalam DPA.termasuk penayangan kegiatan proyek tahun 2023.
Dari hasil pantauan media ini disalah satu SKPK baru Senin 6/2/2023 baru menerima surat edaran Pj Bupati tentang pembentukan pejabat pelaksana APBK 2023.
"Ini barusan kami terima secara manual Surat Edaran PJ Bupati terkait pejabat pelaksana APBK 2023, berdasarkan Surat Edaran inilah kami segera akan menyiapkannya, namun demikian hal ini juga harus dirapatkan dan disesuaikan dengan kondisi sumber daya yang ada, serta persetujuan dari personil serta menyiapkan SK nya, tentunya perlu waktu, anehnya kenapa baru hari ini surat edaran Pj Bupati sampai ke kami secara manual,kenapa tidak dari hari hari sebelumnya,sehingga dapat siapkan dengan cepat,apalagi hal ini sangat penting,jika pejabatnya tidak disiapkan dan di SK kan anggaran yang ada di DPA tentunya tidak dapat dicairkan.dan hingga saat ini Dinas kami belum bisa mencairkan apapun termasuk UP, jadi kalau lambat seperti ini,apakah kami yang disalahkan ?" Ujar salah seorang Sekretaris salah satu SKPK kepada media ini,dan meminta tidak dituliskan namanya.
Terkesan lambatnya surat edaran Pj Bupati itu sampai ke SKPK, PLT Sekda Ir.Bambang Waluyo saat dikonfirmasi media ini hanya mengatakan dengan singkat.
"Coba Bapak Komunikasikan ke BPK ya?"
Masih diprosesnya penetapan pejabat pelaksana APBK 2023,tentunya selain berdampak pada kinerja SKPK akibat anggaran belum bisa dicairkan juga berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat,apalagi daerah ini masih ketergantungan dengan APBK,bahkan sebagian besar ASN mengaku belum menerima gaji,hal ini terpantau di ATM Bank Aceh Syariah para ASN yang mengechek saldonya dan ingin tahu apakah gajinya sudah masuk kerekening,ternyata dahinya mengekerut dan mengatakan gajinya belum masuk ke rekening.seharusnya hal ini tidak perlu terjadi jika TAPK benar benar bekerja untuk kepentingan daerah,walaupun kondisi Pj Bupati Rasyidin Porang dalam kondisi belum pulih dari masalah kesehatannya,harusnya apa yang sudah menjadi printahnya secara tertulis harus segera ditindak lanjuti bukan terkesan dibiarkan apalagi di cuekin,sehingga pelayanan pemerintahan benar benar normal tanpa adanya hambatan.