Putri Betung (alabaspos.com )Telah terjadi laka lantas Senin 24 April 2023 sekira Pukul : 14.00 Wib di Jln Blangkejeren - Kota Cane di Dusun Daun Salam Desa Ramung Musara Kecamatan .Putri Betung Kabupaten Gayo lues, Kecelakaan Lalu lintas antara Sepeda Motor Supra Nomor Polisi BL 3307 BC Dengan Mobil Brio dengan Nomor Polisi BK 1185 VOA korban dari kejadian laka lantas ini
Timah Umur 58
Warga Desa kute bukit kecamatan Blangpegayon
Berikutnya agustina 18 Juga warga Desa Kute Bukit KecamatanBlang pegayon Kabupaten Gayo Lues
Kapolsek Putri Betung AKP Muhammad Ali mengatakan kepada wartawan Kronologis dari kejadian laka lantas itu
Sekitar Pukul : 14.00 Wib Agustiana Datang dari Arah Belangkejeren Dengan membonceng Fatimah Menggunakan Kendaraan Roda Dua Dengan kecepatan Sedang Tiba-Tiba Datang Mobil Brio No Pol BK 1185 Voa Menabrak Dari Belakang Kemudian setelah menabrak korban pengemudi Mobil Brio Melarikan diri Kemudian Korban Timah dan Agustina di evakuasi Ke Puskesmas Perawatan Gumpang Untuk Mendapat Penanganan medis akibat luka yang dialami korban selanjutnya Korban Di Rujuk Kerumah Sakit Muhammad Ali Kasim Guna Pemeriksaan Lebih Lanjut
AKP Muhammad Ali menyebutkan begiitu pihaknya menerima informasi langsung melakukan kontak ke Pos perbatasan Rumah Bundar sehingga pelaku dapat diamankan,Saat ini Mobil Brio Sudah di Amankan di Pos Rumah Bundar guna Pemeriksaat Lebih Lanjut tegasnya.
Pelaku tabrak lari yang telah diamankan oleh Polsek Putri Betung merupakan warga Kabupaten Aceh Tenggara dengan inisial SR 22 tahun penduduk Jalan Simpang Jepang Desa Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur.Kasus tabrak lari ini sudah dilimpahkan Polsek Putri Betung Ke Bagian Lantas Polres Gayo Lues untuk tindak lanjutnya.