Blangkejeren(alabaspos.com), Bakal Pasangan calon Bupati dan wakil bupati Gayo Lues (Azhari Lubis dan Suhardinsyah) yang maju dari jalur perseorangan (independen)memohon maaf yang sebesar besarnya kepada masyarakat Gayo Lues yang telah memberikan dukungan berupa kartu tanda penduduk maupun bantuan secara moril,karena gagal untuk mendaftar dan maju sebagai bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024 ini.
"Kami menyampaikan dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Gayo Lues yang telah membantu memberikan dukungan kepada kami secara ikhlas dan sukarela,bahkan dengan bersusah payah mengumpulkan KTP keluarga besarnya hanya untuk mendukung kami,kegagalan ini bukanlah kehendak kami,kami sudah berusaha semaksimal mungkin,namun kami harus gagal atau digagalkan, sekali kami mohon maaf" ujar Suhardinsyah kepada wartawan 15/5/2024.
Kemudian Azhari Lubis menceritakan bahwa dirinya serta Suhardinsyah pada Minggu 12 Mei 2024 datang ke kantor KIP Gayo Lues,membawa operator dan admin untuk meminta membuka akses Silon KPU dan diterima oleh Petugas disana (Arthiani) bahkan Sekretaris KIP Rejeb Martin juga ada dalam ruangan tersebut,setelah seluruh berkas dilengkapi dan operator/admin diberi penjelasan tata cara mengimput data dukungan ke Silon KPU,kami sempat bertanya saat itu,apakah data pendukung fisik juga diantar? seperti Pilkada tahun 2017 lalu? Arthiani (Nani) menjawab,untuk saat ini seluruh data pendukung di input ke Silon KPU belum ada aturan jika fisiknya diserahkan ke KIP,jelas Arthiani.
Setelah akses Silon dapat digunakan buka sejak siang hari hingga malam bahkan sampai jelang ditutupnya akses ke Silon KPU pada Minggu 12 Mei pukul 23:59 WIB.tim terus bekerja mengimput data ke Silon namun hingga waktunya habis tidak semua data dapat Ter input ke silon KPU,jelang waktu akan habis menginput data ke Silon KPU,kami dua kali dihubungkan Arthiani via Ponsel hanya menanyakan apakah data sudah ter input seluruh ke Silon KPU?,tanpa memberi informasi apapun ,kami hanya menjawab,tidak mungkin lagi terkejar seluruhnya untuk di input,lalu Arthiani mengatakan Wassalam dan menutup Komunikasinya.
Pukul 00:15 WIB Senin 13/5/2024 dinihari kami mampir di kantor KIP, ternyata disana kami melihat petugas dan Komisioner KIP sedang menghitung data fisik dari Paslon lainnya,anehnya kami tidak diberi informasi apapun,kenapa data fisik boleh diserahkan ke pihak penyelenggara Pilkada (KIP), kami mencoba bertanya namun tidak ada jawaban apapun,karena yang ada dalam ruangan itu lagi sibuk menghitung data fisik Paslon lain.
Pada 14 Mei 2024 kami memproleh dan mendapat informasi dari WA terkait surat KPU yang dikeluarkan pada tanggal 12 Mei 2024,bahwa data fisik dukungan untuk Paslon perseorangan boleh diantar dan diserahkan langsung ke Kantor KPUD/KIP,pertanyaannya kenapa Surat KPU bernomor 707/PL.02.2-SD/5/2024 tentang syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam bentuk fisik dan digital,tidak di informasikan kepada kami,jika informasi itu kami peroleh tentunya data fisik dukungan akan kami serahkan ke kantor KIP Gayo Lues, informasi itu sama sekali tidak kami terima,hal ini juga kami pertanyakan kenapa hanya untuk meneruskan ke WA kami surat KPU itu tidak dilakukan oleh KIP Gayo Lues? Jika sebelum ditutupnya masa penyerahan bukti dukungan, informasi itu kami terima,tentunya kami akan menyampaikan bukti fisik dukungannya,sebab yang kami input ke Silon KPU itu kan bukti fisik,yang di scan,inilah penyebab kami gagal atau digagalkan,kami sendiri tidak tahu, dan kami mau mengadu kemana? Sedangkan Panwaslih Pilkada belum terbentuk masih dalam proses perekrutan oleh DPRK melalui Panselnya.jadi,kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Gayo Lues khususnya dan warga yang telah memberikan dukungan KTPnya kepada kami.kami yakin yang menyerahkan foto KTP nya,sangat kecewa namun kami minta sekali lagi minta maaf dengan sepuluh jari.inilah masalahnya harus kami sampaikan agar seluruh masyarakat memahami kenapa kami gagal mendaftarkan diri untuk maju dalam Pilkada Gayo Lues 2024 ini.Jelas Azhari Lubis didampingi Suhardinsyah.