Headline

Nurhayati Sahali Kritik Perekrutan MPD,Pemkab Tunda Akan Sesuaikan Aturan Terbaru

Redaksi
Istimewa
Nurhayati Sahali 

Blangkejeren(alabaspos.com), Perekrutan Anggota Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Gayo Lues priode 2025-2030 telah dibuka sejak tanggal 2 Juli hingga 8 Juli 2025, Perekrutan ini mendapat tanggapan dan kritik yang cukup pedas dari tokoh wanita dan tokoh pendidikan Gayo Lues.

"Ada apa dengan perekrutan MPD Gayo Lues ? Perekrutan wajib mengikuti aturan terbaru,kita sama sama mengetahui bahwa qanun terkait dengan perekrutan MPD Aceh yang lama sudah tidak berlaku lagi,kenapa itu digunakan sebagai acuan dari Peraturan Bupati untuk perekrutan MPD? Dasar hukumnya harus jelas dan otentik bagaimana dengan nasib pendidikan daerah ini nantinya, sejak awal MPD sudah bermasalah? Harusnya Perbub disesuaikan dan menggunakan Qanun nomor 7 tahun 2022. Jika dasar hukumnya saja sudah salah akibat keteledoran pihak yang merekrutmen,yang sudah terpilih sebagai anggota MPD tidak akan dilantik akibat dasar hukumnya bermasalah,Gayo Lues butuh MPD yang memiliki kredibilitas dan kemampuan untuk memajukan masa depan pendidikan daerah ini,jangan asal rekrut saja ini masa depan Gayo Lues " ujar Nurhayati Sahali perempuan Gayo Lues yang juga pernah duduk sebagai anggota DPRK yang kini disibukkan dengan mengelola sebuah yayasan pendidikan di Gayo Lues.

Terkait dengan apa yang disampaikan oleh Nurhayati Sahali, beberapa hari lalu ada kegiatan rapat di Gedung DPRK dimana dalam rapat tersebut terlihat hadir Ketua DPRK Ali Husin,Wakil ketua H.M Rauh.Wakil ketua Fahmi, Sekda Jata SE.asisten Sekdakab dr.Nevirizal, sekretaris MPD Samsul Bahri,dalam rapat tersebut seperti dikatakan oleh ketua DPRK usai kegiatan rapat kepada media alabaspos.com.bahwa perekrutan MPD priode 2025-2030 pelaksanaannya ditunda dulu,alasan penundaannya acuan dasar hukumnya terkait Perbupnya harus diperbaiki kembali.

"Tidak ada pembatalan hanya ditunda sementara waktu untuk perbaikan peraturan bupatinya,bagi peserta yang sudah mendaftar tidak masalah,semua akan disesuaikan dengan peraturan bupati yang berdasarkan pada Qanun terbaru" jelas Ali Husin.

Penulis: Azhari Lubis

Situs ini menggunakan cookies.