Headline

Masuk Dayah Kejati Aceh Lakukan Suluh Hukum Kepada Santri

Redaksi
Istimewa
Kegiatan Jaksa Masuk Dayah di Kabupaten Gayo Lues 

Blangkejeren (alabaspos.com), Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H, M.H memberikan penyuluhan hukum bagi para santri di Pesantren Darul Hijrah Al Madaniyah, Kabupaten Gayo Lues pada hari Minggu, 29 Oktober 2023.


Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Edukasi dan Inklusi Keuangan, yang merupakan kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Aceh, PT Bank Aceh Syariah dan Dinas Pendidikan Dayah Aceh.


Dalam paparannya Kasipenkum Kajati Aceh ini mengatakan, Bahwa saat ini kita hidup didunia digital, dimana informasi mengalir begitu cepatnya, maka dalam menggunakan gadget harus lebih berhati-hati dan lebih bijak untuk tidak sembarangan dalam menyebarluaskan informasi digital.


Kemudian, dalam kehidupan santri rentan terjadinya pelanggaran hukum seperti bulying hingga kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal. Maka dari itu setiap pendidik, santri dan santriwati harus bisa mencegah hal tersebut terjadi dilingkungan pesantren.


Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga diberikan penyuluhan hukum tentang tindak pidana Korupsi, Narkotika dan ITE.


Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi bagi santri dan santriwati agar kedepannya dapat menghindari dari perbuatan melanggar hukum yang mengakibatkan dirinya terjerat hukum dan merusak masa depannya.papar Ali Rasab Lubis dihadapan para santri

Penulis: Pressrealis/Azhari Lubis

Situs ini menggunakan cookies.