Headline

Ketua DPRK Gayo Lues "APBK Belum Disesuaikan Dengan PMK 212,Pengerjaan Proyek Terindikasi Ilegal"

Redaksi
Alabaspos.com
H.Ali Husin SH Ketua DPRK Gayo Lues 

Blangkejeren(alabaspos.com), Ketua DPRK Gayo Lues H.Ali Husin SH, mengingatkan pihak pihak terkait,untuk tidak gegabah dalam melaksanakan tender proyek maupun kegiatan pekerjaan yang bersumber dari DAU maupun dari Sumber lainnya.


"ini perlu saya ingatkan,kepada semua pemangku kebijakan termasuk kepala SKPK untuk tidak gegabah dalam pelaksanaan Proyek, sebelum adanya penanda tanganan Penyesuaian APBK Tahun 2023 dengan PMK 212 Tahun 2022 antara DPRK dengan Pj Bupati Gayo Lues,jika kegiatan sudah dilaksanakan sebelum adanya penandatanganan penyesuaian APBK 2023 dengan PMK 212 itu,merupakan tindakan ilegal dan bisa berdampak pada masalah hukum,ini penting untuk saya ingatkan,sebab semua sumber keuangan daerah itu secara umum ada di APBK ,tentunya harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku saat ini,jangan ada yang mendahului" ujar Ali Husin kepada alabaspos.com Kamis 13/4/2023.


Apa yang disampaikan oleh ketua DPRK Gayo Lues ini,tentunya tentunya bukan isapan jempol belaka, sebab berbagai kegiatan proyek,baik dengan pagu besar maupun Pagu Penunjukan langsung sudah mulai melakukan pekerjaan,tanpa dasar hukum yang jelas.

Penulis: Azhari Lubis

Situs ini menggunakan cookies.