Blangkejeren(alabaspos.com), Badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Aceh yang sedang melakukan audit atas proyek kegiatan fisik di jajaran SKPK Pemerintah Kabupaten Gayo Lues,kali ini benar benar tidak membiarkan sedikitpun adanya kerugian yang negara atas proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2023 ini.
" Tahun ini benar benar sangat ketat pemeriksaan yang dilakukan oleh tim auditor BPK,bayangkan saja jika tahun sebelumnya masih ada sedikit kelonggaran bagi rekanan,kalau tahun ini tidak ada ampun bagi rekanan,bayangkan saja kurang dikit saja pun volume kegiatan wajib dikembalikan,misalnya kegiatan kami dianggap adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 600 ribu,wajib dikembalikan, jika pekerjaan sudah selesai dan uang pekerjaan sudah diterima wajib dikembalikan,jika uang pekerjaan belum dibayarkan semua,akan dipotong langsung saat pencairan Ketika usai PHO, ini benar benar ketat,namun demikian hal ini sangat positif sebab jika di hitung seluruh pekerjaan atau kegiatan yang ada,dimana jumlahnya ada ratusan pekerjaan dari semua SKPK, kalau dihitung seluruhnya pengembalian itu bisa mencapai Milyaran rupiah,bahkan ada salah satu dinas dimana pengembalian kekurangan volume pekerjaan seluruhnya lebih dari Rp 1 Milyar, dan ini wajib dikembalikan,karena hasil audit dari BPK ini akan berdampak juga nantinya pada penghargaan dari BPK yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ujar salah seorang rekanan muda Gayo Lues kepada media ini 5/12/2023 tanpa mau dituliskan namanya.
Informasi yang beredar disebutkan para auditor BPK RI Perwakilan Aceh ini,dalam setiap melakukan audit di lapangan tidak segan segan melakukan koreksi ketat terhadap pekerjaan rekanan yang memiliki PPTK maupun pengawas pekerjaan,bahkan dinding beton yang sudah di plaster di ukur ketebalannya.besi yang digunakan bahkan mengcord badan jalan yang sudah diaspal,untuk mengetahui ketebalan aspalnya.tentunya apa yang dilakukan oleh BPK RI ini pantas mendapat apresiasi,karena dapat menghindari kerugian uang negara,walaupun cuma sedikit jika dihitung jumlah kegiatan yang ada,pasti Milyaran Rupiah dapat diselamatkan,namun demikian BPK RI diminta mencatat rekanan dan perusahaan yang bekerja untuk dapat dievaluasi pada tahun tahun berikutnya, apakah hal yang sama masih dilakukan oleh pihak rekanan,termasuk PPTK nya dan pengawasnya.