Blangkejeren(alabaspos.com).Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polres Gayo Lues kali ini bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panwaslu setempat,tentunya kegiatan ini lebih banyak membincangkan soal pelaksanaan pemilu serentak 2024 Acara yang berlangsung disalah satu Cafe di Blangkejeren 21/10/2023, dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Edi Yaksa, Dalam saat membuka acara Jumat curhat itu Wakapolres menyampaikan permohonan maaf karena Kapolres AKBP Setiyawan Eko Prasetiya tidak dapat hadir sebab sedang di Banda Aceh, kemudian Wakapolres menuturkan bahwa Pemilu serentak 2024 merupakan pemilu yang luar biasa dan baru pertama kali dilaksanakan ini perlu kerja keras kita bersama agar pemilu serentak berjalan dengan damai dan sukses siapapun yang terpilih sebagai Presiden wajib kita dukung .dan Kabupaten Gayo Lues secara nasional masuk zona merah hal ini terkait dengan kasus Pilkada 2012 lalu,tentunya kita tidak ingin peristiwa itu terulang lagi mari secara bersama sama kita menjaga ketertiban dan ketentraman peserta Pemilu termasuk Caleg harus siap menang siap kalah.ujar Wakapolres antara lain.
Pj Bupati diwakili oleh PLT Sekda Jata SE mengatakan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues siap mensukseskan pemilu serentak saat ini Desk Pemilu sudah disiapkan dan berkantor di pendopo wakil Bupati,Pesta Demokrasi yang namanya pesta tentunya sebuah kebahagiaan bukan kesedihan, kita wajib menjaga kedamaian dan ketenangan dalam pesta demokrasi ini, kita sudah pernah merasakan pada Pilkada 2012, saat itu belum ada medsos seperti seramai sekarang ini, melalui medsos bisa menimbulkan masalah,karena informasi yang tidak valid dan upaya provokasi,kita harus cerdas bermedsos jangan sampai terprovokasi.ujarnya.
Sedangkan Ketua KIP Gayo Lues Khairuddin SPd, menyampaikan tentang Daftar Calon Sementara (DCS) yang belum masuk ketahapan Daftar Calon Tetap (DCT), sehingga pemasangan baliho dan spanduk peserta pemilu khususnya yang menghimbau untuk memilih termasuk parpol dan caleg belum dibenarkan Saat ini masih DCS belum DCT,belum ada nomor calegnya,tunggu setelah DCT,kondisi ini haruslah kita pahami bersama bahwa aturan harus kita patuhi.saat ini KIP sudah menerima bilik suara sebanyak 1224 unit dan sudah disimpan di gudang KIP, dan lokasi pemasangan baliho spanduk dan alat peraga kampanye lainnya,semua punya ketentuan dimana boleh dipasang dimana lokasi yang tidak boleh dipasang.
Dari Panwaslu sendiri menyampaikan pihaknya akan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku termasuk dalam pengawasan pemilu di Gakkumdu.
Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi SH menyinggung masalah pelanggaran dalam pemilu ada tiga kategori dalam pelanggaran pemilu yakni pelanggaran kode etik, pelanggaran Administrasi dan pelanggaran Pidana Pemilu,dan mekanisme setiap pelanggaran berbeda cara penyelesaiannya,tegasnya.
Dalam sesi tanya jawab tentunya para peserta Jumat curhat yang hadir dari kalangan parpol caleg beberapa pimpinan OPD termasuk ketua DPRK Gayo Lues Ali Husin,saling sharing dan mengingatkan,tentang aturan yang berlaku termasuk ASN jangan sampai terlibat politik praktis