Blangkejeren(alabaspos.com) Fraksi Gayo Peduli di DPRK Gayo Lues dalam pandangan fraksinya menerima RAPBK menjadi qanun perubahan anggaran tahun 2023 namun demikian ada beberapa catatan
terhadap perubahan ini.
"sebelum kami sampaikan catatan tersebut terlebih dahulu Kami menyampaikan Bagaimana pendapat dari Fraksi kami berkaitan dengan anggaran ini? setelah kami cermati kami melihat bahwa anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten ini di mana pendapatan adalah sebesar Rp 837, 244,459.570 dan Belanja Rp 860 220.589.215, artinya mengalami defisit sebesar Rp 22.958.129.78.
Pengeluaran pembiayaan daerah Rp 23.458.129.708 .
Terkait dengan pembahasan yang telah dilakukan kami atas nama fraksi gabungan Gayo Peduli, menerima rancangan qanun yang telah kita bahas tersebut dengan catatan-catatan sebagai berikut.
Kami melihat dari fraksi gabungan Gayo peduli, bahwa sumber daya manusia pada beberapa kegiatan yang bersifat strategis di lingkungan SKPK Kabupaten Gayo Lues belum didayagunakan secara maksimal,
hal ini tergambar dari berbagai indikator diantaranya adalah, yang paling gampang dilihat, pelaksanaan prosedur registrasi perencanaan dan Realisasi dari kegiatan-kegiatan yang telah sepakati sebelumnya, kami mendeteksi ke lapangan Bagaimana realisasi fisik dari berbagai kegiatan tersebut,kami melihat administrasinya saja belum belum baik , pelaksanaan kegiatan pada lembaga pemerintah yang perlu kita ketahui berbeda jauh dengan swasta, khususnya dalam melihat tentang satu kegiatan pada lembaga pemerintah, faktor proses sangat berperan walaupun hasilnya bagus, tapi bila prosesnya tidak sesuai dengan prosedur dan tahapan yang telah ditentukan, maka hasil yang bagus bukan jaminan kegiatan tersebut tidak bermasalah, di belakang hari itu yang perlu kita camkan.
Berbeda dengan swasta,pihak swasta mereka itu proses tidak penting tetapi output yang penting, di pemerintahan proses itu yang paling penting.
Bapak Ibu sekalian, kita berharap semua kita lalui tahapan-tahapan dan proses, sehingga tidak bermasalah dan menjadi administrasi dan dokumen, apabila diperlukan di kemudian hari,
selanjutnya ujar Abdul Karim Kemala Derna, penyerapan anggaran yang membengkak pada akhir tahun anggaran adalah suatu indikasi dari perencanaan yang tidak baik, jika anggaran rendah maka dipastikan ada masalah yang belum terselesaikan, Oleh sebab itu Bappeda sebagai dapur dari seluruh kegiatan harus mempunyai staf yang kuat dan berintegritas. Kemudian proses birokrasi yang berbelit merupakan salah satu faktor hambatan di dalam mengimplementasikan program yang telah dibuat, diakui atau tidak Hal tersebut terjadi perbedaan yang mendalam
contoh konkrit yang sering dihadapi oleh legislatif ,yang dihadapi oleh DPRK adalah apa yang sedang kita laksanakan saat ini, yaitu di dalam penyusunan anggaran, mulai dari proses penyusunan kebijakan umum dan pengalokasiannya dalam PPAS belum dapat dibahas secara maksimal karena proses administrasi yang terkesan rumit.
padahal itu merupakan dokumen penting yang menjadi dasar dalam penyusunan anggaran bagi eksekutif dan legislatif.
Selain itu dokumen tersebut merupakan instrumen penting bagi DPRK dalam pelaksanaan,yang dimasukkan menjadi bahan untuk membuat RKA dan menjadi cikal bakal daripada tahun yang sedang kita bahas saat ini.
Bagi kami di DPRK khususnya fraksi gabungan Gayo peduli merasa prihatin, terhadap proses penyusunan itu, dalam tata tertib DPRK ditegaskan bahwa untuk membahas berbagai hal dengan eksekutif maka dokumen yang berkaitan dengan pembahasan tersebut sudah harus diterima oleh sekretaris DPRK paling lambat 2 minggu sebelum sidangkan itu dituangkan di dalam tata tertib dari DPRK, jadi dokumen-dokumen yang berkaitan dengan anggaran terutama dua minggu sebelum dibahas sudah disampaikan kepada kami untuk bisa dipelajari, secara lebih baik sehingga kami dapat memberikan saran perbaikan, secara lebih baik pula,
Suatu kondisi dimana telah diatur sedemikian rupa sehingga orang lain merasa Sulit dan tergiring pada pendapat dan keputusannya.
Kepada Sekda mohon Janganlah berlaku demikian, seolah-olah kita dipaksa untuk melakukan itu, sehingga seperti pepatah ditelan mati ibu tidak ditelan mati ayah.tolong jangan lagi ada hal seperti itu,kita ikuti regulasi yang ada dua Minggu sebelum kegiatan sidang bahan sudah kami terima di DPRK ini. Sebut Abdul Karim Kemala Derna Fraksi Gayo Peduli dari atas altar sidang paripurna.
Disini kami sampaikan ada janji pemerintah daerah terhadap pemberian penghargaan kepada atlet atlet Porda yang berprestasi,sampai hari ini belum direalisasikan mohon ini menjadi perhatian kita bersama.
dan yang lebih penting lagi Bapak Ibu sekalian perlu kami sampaikan di sini kita mempunyai satu lembaga namanya Baitul Mal,Baitul Mal ini adalah merupakan lembaga penting karena ke sanalah zakat infaq kita dimasukkan. tidak boleh ada Silpa harus direalisasikan seluruhnya tapi pada kenyataannya, tidak demikian hal tersebut terjadi karena birokrasi birokrasi yang belum tuntas.
sebagai contoh Saya membayar zakat dari gaji demikian juga bapak-bapak Ibu sekalian ada infak,itu kalau tidak disalurkan pada tahun yang sama, kita berdosa semuanya, itu belum tentu salah kita, tapi karena dia mengatur tentang itu,perlu kita bahas secara bersama, akuntansinya mungkin harus khusus untuk hal tersebut, karena ini adalah pendapatan asli daerah yang bersifat khusus, hanya di Aceh ini ada Baitul Mal untuk itu, bapak Sekda selaku Pembina kepegawaian di daerah ini saya kira hal ini perlu segera ditindaklanjuti karena bisa menimbulkan masalah Kemudian hari.
pada kesempatan ini kami mengkritisi ini bukan mengkritisi perorangan akan tetapi mengkritisi lembaga, artinya supaya ada perbaikan ke depan dan mudah-mudahan perbaikan tersebut bermanfaat dan kami juga berguna keberadaan kami di DPRK ini.Tuntas Abdul Karim Kemala Derna dari fraksi Gayo peduli.