Blangkejeren(alabaspos.com), Belum dilaksanakannya lanjutan sidang Paripurna DPRK Gayo Lues pada agenda sidang Pertanggung jawaban anggaran tahun 2021,dimana sidang paripurna itu hingga saat ini sudah tiga Minggu masih dalam skorsing pimpinan dewan, sebelumnya diberitakan alasan belum dilanjutkannya sidang itu karena seluruh anggota dewan melakukan tugas reses.
Namun ketika awak media ini mencoba mengkonfirmasi ulang kepada ketua DPRK Ali Husin Senin 21/8/2022 di ruang kerjanya mengatakan bahwa pimpinan dan anggota dewan baru saja melaksanakan rapat,membahas kelanjutan sidang Pertanggung jawaban anggaran tahun 2021.
Dalam rapat tersebut kata Ali Husin sebelum sidang dilanjutkan,Dewan akan lakukan Hearing dengan Bupati Gayo Lues.
"Dewan akan segera lakukan Hearing dengan Bupati,setelah anggota dewan lakukan reses ke seluruh SKPK,ternyata ada beberapa masalah yang ditemukan,yang sangat prinsipil itu adalah masalah hutang pemerintah daerah tahun 2021, Hutang itu masih belum diselesaikan dan diluncurkan namun kenapa belum dibayar,misalnya luncuran kegiatan,maupun insentif bagi yang berhak menerimanya sesuai aturan yang berlaku, hasil rapat tadi menyimpulkan DPRK meminta masalah hutang ini harus dibayarkan terlebih dahulu.sebelum sidang Pertanggung jawaban anggaran tahun lalu dilanjutkan, dan hal ini tentunya akan kami bicarakan dengan Bupati" ungkap Ali Husin."
Hal senada juga disampaikan oleh anggota dewan lainnya dalam pernyataannya dari hasil pertemuan rapat badan musyarawah DPRK membenarkan adanya hearing yang akan dilakukan bersama Bupati dan TAPK jika sudah kembali dari luar daerah, pertemuan tersebut untuk membahas beberapa masalah termasuk masalah hutang pemerintah daerah yang belum dibayarkan pada tahun anggaran 2021,berapa jumlah sebenarnya dan tentunya masalah hutang tersebut haruslah diselesaikan segera, selain itu Rapat Bamus juga membahas soal jadwal pengusulan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakilnya yang terjadwal pada 1 september 2022, sebab masa tugas Bupati dan Wakil Bupati 2017-2022 akan berakhir diawal bulan Oktober 2022.
Narasumber lainnya menyebutkan bahwa dalam laporan pertanggung jawaban anggaran atau perhitungan anggaran tahun 2021 sewajarnya diselesaikan termasuk hutang pemerintah kepada rekanan maupun insentif bagi tenaga nakes covid 19 dan hutang hutang lainnya. Jika masalah ini tidak diselesaikan tentunya akan menjadi beban anggaran tahun berikutnya,sedangkan anggaran daerah sudah semakin berkurang, tentunya DPRK dalam hal ini tegas Sumber yang tidak mau dituliskan namanya,wajib meminta pemerintah selesaikan dahulu hutang yang ada di pemerintah,sebelum sidang Pertanggung jawaban anggaran 2021 dilanjutkan, apalagi masa tugas Bupati dan wakil Bupati tinggal hitungan minggu dan hari.