Blangkejeren(alabaspos.com), Bupati Gayo Lues Suhaidi dihadapan ketua dan anggota DPRK pada sidang paripurna RKUA (rancangan Kebijakan umum Anggaran) dan PPAS Tahun anggaran 2026 mengatakan bahwa Pemerintah Daerah kabupaten Gayo Lues sampai saat ini belum menerima PAD(pendapatan asli daerah) dari sektor Getah Pinus yang ada di daerah ini.
"Ratusan ribu ton getah pinus keluar dari Gayo Lues yang diproduksi oleh beberapa perusahaan yang berdomisili di daerah ini.namun Gayo Lues tidak merima manfaat dari berupa PAD dari sektor ini,begitu juga dengan sektor sektor lainnya seperti biji kopi dari Gayo Lues ribuan ton yang keluar namun belum memberikan PAD bagi daerah,tentunya ini harus menjadi perhatian kita bersama,apalagi PAD murni daerah kita ini masih sangat minim,kepada seluruh SKPK yang terkait saya minta untuk segera membuat rancangan peraturan Bupati segera mungkin sebagai dasar hukum bagi penagihan retribusi dari berbagai komoditi yang di hasilkan oleh daerah kita ini." Tegas Suhaidi
Beberapa anggota DPRK yang sempat di temui media ini mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Bupati dalam pidatonya pada sidang Paripurna RKUA dan PPAS tahun anggaran 2026,sangat mendukung untuk peningkatan PAD dengan menggarap berbagai sektor yang memiliki potensi untuk di tagih retribusinya,tentunya untuk itu di butuhkan dasar hukum yang jelas seperti peraturan Bupati,ini merupakan langkah yang bijak untuk menambah pendapatan daerah,kita harus mampu menggali sumber sumber PAD,sebab anggaran dari pemerintah pusat maupun Provinsi tidak lagi sebesar beberapa tahun lalu,kini sudah jauh berkurang dan solusinya pemerintah daerah harus mencari alternatif salah satunya adalah menggali semua potensi yang ada agar PAD dapat membantu pembangunan daerah.
Sidang Paripurna terkait dengan RKUA dan PPAS Anggaran 2026 langsung dibuka oleh ketua DPRK Ali Husin dan dihadiri seluruh anggota dewan lainnya.