Headline

Defisit Rp 22 Milyar, Tiga Fraksi DPRK Gayo Lues Setujui PAPBK 2023 menjadi Qanun

Redaksi
Azhari Lubis
PLT Sekda Jata SE saat membacakan jawaban Pj Bupati atas pandangan umum anggota dewan 

Blangkejeren(alabaspos.com), Tiga Fraksi yang ada di DPRK Gayo Lues menyetujui PAPBK tahun 2023,namun untuk rancangan qanun atas perampingan OPD (organisasi perangkat daerah) belum dapat dilakukan karena harus menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

Pada pandangan akhir fraksi Golkar yang disampaikan oleh Ali Amran dalam setiap sidang paripurna DPRK tentang perubahan anggaran tahun 2023 jumat 29/9/2023 mengatakan Fraksinya menyetujui PAPBK menjadi qanun dimana pendapatan adalah sebesar Rp 837, 244 ,459.507. Belanja Rp 860.202.589.215 artinya mengalami defisit sebesar 22, 958, 129.708.

Dua fraksi lainnya masing masing fraksi Demokrasi yang disampaikan El Amin dan Fraksi Gayo Peduli yang disampaikan Abdul Karim Kemala Derna.

Terkait dengan jawaban Pj Bupati atas pandangan umum anggota dewan diawal sidang dilaksanakan Jumat pagi itu,dimana jawaban tertulis Pj Bupati yang dibacakan oleh PLT Sekda Jata SE, menyampaikan bahwa apa yang disampaikan anggota dewan dalam pandangan umumnya,akan direspon dengan baik oleh Pj Bupati.

Seperti pandangan umum Yusuf Hasoead maupun pandangan umum Abdul Karim Kemala Derna,terkait masalah PAD,Pj Bupati menegaskan dirinya sepakat untuk terus menggali potensi PAD dari berbagai sektor agar PAD Gayo Lues terus meningkat.begitu juga usulan tentang perampingan OPD,ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi anggaran untuk meningkatkankan pembangunan,begitu juga dengan tingkat disiplin ASN,masalah adanya kegiatan proyek dari luar,kepada SKPK terkait Pj Bupati meminta memantau hal itu,begitu juga dengan tertib lalu lintas,Dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan segera melakukan penertiban.mengenai alokasi dana insentif fiskal yang diterima oleh Kabupaten Gayo Lues sebesar Rp 9.5 Milyar akan digunakan sesuai Juknis yang berlaku.kemiskinan yang ada saat ini Pj Bupati mengajak secara bersama sama semua komponen termasuk DPRK memberikan solusi dan bersama sama untuk mengentaskan kemiskinan itu.jawab Pj Bupati secara tertulis yang dibacakan PLT Sekda Jata SE,sedangkan Pj Bupati Gayo Lues Drs Alhudri tidak dapat hadir dalam sidang paripurna karena ke Banda Aceh untuk urusan Dinas yang tidak dapat diwakili.

Usai penyampaian Jawaban Pj Bupati dan pandangan akhir tiga fraksi serta pandangan akhir seluruh Fraksi Sidang kembali di skor oleh Ketua DPRK Ali Husin karena sudah memasuki pelaksanaan sholat Jumat dan sidang akan berlanjut pada pukul 14 WIB.

Penulis: Azhari Lubis

Situs ini menggunakan cookies.