Blangkejeren(alabaspos.com), Penutupan Sidang Rancangan Qanun Perubahan Anggaran APBK P tahun 2023 di gedung DPRK Gayo Lues Jumat 27/10/2023 sempat menjadi perhatian yang hadir di gedung tersebut termasuk awak media maupun LSM.pasalnya ketua DPRK Ali Husin dan PJ Bupati Drs H.Alhudri sudah berada di barisan depan bangku sidang untuk memulai kegiatan sidang,namun seluruh kursi anggota DPRK masih kosong dan tidak satupun ada dikursinya, hal ini menarik perhatian terutama awak media yang sedang meliput di gedung rakyat itu.
"Ada apa kejadian pagi ini,kenapa anggota dewan tidak ada yang masuk dan duduk dikursinya,sedangkan acara penutupan sidang akan dimulai" ujar beberapa orang awak media dan mencoba mencari tahu tentang masalah yang terjadi,
Dalam situasi yang menimbulkan tanda tanya ini, beberapa pejabat Pemkab Gayo Lues terlihat kasak kusuk kesana kemari, ini semakin menimbulkan pertanyaan,dan setelah dikonfirmasi kebebarapa narasumber seluruh anggota dewan berkumpul di suatu ruangan,namun belum diketahui apa masalahnya sehingga mereka belum memasuki ruangan sidang,setelah ditunggu akhirnya awak media mendapat bocoran dari anggota DPRK bahwa,mereka berkumpul untuk membicarakan masalah dana fiskal sebesar lebih dari Rp 11 Milyar.namun belum jelas alokasinya dalam perubahan,
"Iya kami baru tadi mendapat penjelasan dari TAPK soal dana fiskal itu,dan semua sudah jelas," ujar Abdul Karim Kemala Derna anggota DPRK lalu masuk ke ruangan sidang disusul oleh anggota dewan lainnya.
Dan didalam sidang penutupan APBK P ini,sempat terjadi interupsi dari beberapa anggota Dewan lainnya.misalnya Yusuf Hasoead mengatakan bahwa alokasi dana fiskal dari Rp 11.3 Milyar yang diterima Gayo Lues baru Rp 8.5 Milyar yang terdata mohon sisanya diperjelas.ujar Yusuf Hasoead.
Sedangkan Abul Karim Kemala Derna dalam interupsinya mengkritisi soal alokasi anggarB dana fiskal sebanyak 47 kegiatan tapi kegiatan lebih banyak di Dapil 2, dibandingkan Dapil 1 dan 3,begitu juga dengan Muhammad El Amin dirinya sudah cukup lama menyapaikan agar memprioritaskan jalan produksi pertanian didapilnya,namun tidak juga ditanggapi bahkan tidak masuk dalam kegiatan dari Dana Fiskal,Begitu juga Idris Arlem menyoroti banyaknya kawasan didapilnya butuh perhatian untuk segera ditindak lanjuti,namun tidak masuk juga dalam di perubahan ini,
"Kami selaku anggota dewan meminta kepada pemerintah tidak memprioritaskan ke salah satu Dapil jika urgensinya tidak mendesak,sebab dapil lainnya banyak yang cukup mendesak namun tidak diperhatikan,dan kami tadinya tidak mau masuk ke ruangan sidang disebabkan,kami belum menerima data yang valid soal alokasi dana fiskal itu, jangan sampai kesannya kami membeli kucing dalam karung,anggaran perubahan akan disahkan tapi sebagian anggaran itu belum diketahui penggunaannya, ini bisa menjadi kesalahan besar nantinya,ujar Idris Arlem.
Sedangkan ketua DPRK Ali Husin menyampaikan walaupun dirinya dari Dapil 2 namun didalam alokasi anggaran fiskal itu,tidak mau campur tangan bahkan aspirasinya selama ini juga ada di Dapil 1 dan dapil 3.
Namun pihak terkait di salah satu SKPK yang melaksanakan kegiatan dari dana fiskal itu mengatakan,pemerataan kegiatan sudah diupayakan hampir seluruhnya teralokasi,namun untuk kecamatan Putri Betung memang ada pertimbangan karena kecamatan itu merupakan daerah dalam konservasi,sehingga tidak mudah untuk melakukan pembangunan dikawasan itu,karena terbentur dengan Undang Undang kehutanan dan Lingkungan Hidup.