Blangkejeren(alabaspos.com), Sidang paripurna pertanggung jawaban anggaran tahun 2021 Kabupaten Gayo Lues oleh DPRK yang dilaksanakan dan dibuka oleh Ketua DPRK Ali Husin pada 29 Juli 2022 lalu, setelah agenda Nota keuangan penggunaan anggaran disampaikan oleh Wakil Bupati Said Sani, Pimpinan Sidang melakukan skore hingga waktu yang tidak terbatas, dan hingga saat ini Senin 19 Agustus 2022 sidang Pertanggung jawaban anggaran tahun 2021 itu, masih belum dibuka kembali padahal sudah tiga Minggu, hal ini menjadi pertanyaan dari berbagai pihak,bukan saja dari penggiat LSM juga dari beberapa satuan kerja daerah setempat.
"Sebenarnya apa yang menjadi masalah sehingga skore sidang Pertanggung jawaban keuangan tahun lalu belum juga dilanjutkan,sepertinya sejak Gayo Lues mekar sebagai Sebuah Kabupaten 20 tahun lalu, baru kali ini sidang di DPRK di skore cukup lama,padahal ini sudah bulan Agustus,agenda lainnya sudah menunggu termasuk perubahan anggaran, RABPK tahun 2023, pertanggung jawaban Bupati selama 5 tahun, sebenarnya kami sendiri juga tidak paham dengan lamanya sidang di skore" ujar salah seorang pejabat eselon II yang meminta tidak dituliskan namanya.
Waktu yang begitu lama menskor sidang oleh DPRK,usai acara peringatan dan Upacara HUT RI 17/8/2022 dilapangan Pancasila Blangkejeren, awak media ini mencoba mengkonfirmasinya kepada ketua DPRK Ali Husin.
Pada penjelasannya Ali Husin mengatakan alasan waktu yang lama atas penundaan sidang oleh DPRK disebabkan adanya kegiatan reses anggota dewan atas pertanggung jawaban keuangan daerah tahun anggaran 2021,
"Selaku pimpinan dewan saya masih menunggu semua laporan hasil reses anggota dewan,hingga saat ini laporan hasil reses belum saya terima,mungkin beberapa hari ini hasil reses sudah ada,sehingga sidang akan dilanjutkan kembali" ujar Ali Husin.