Blangkejeren(alabaspos.com), Insentif Nakes Covid 19 di RSUD Muhammad Ali Kasim (MAK), Kabupaten Gayo Lues tahun 2021 belum juga dibayarkan,informasi yang diterima media ini jumlah Insentif Nakes Covid 19 tersebut mencapai Rp 5.2 Milyar.
"Kami sangat berharap agar insentif yang merupakan hak nakes yang telah melaksanakan tugasnya dibayarkan segera,kami sangat membutuhkan insentif itu untuk biaya sekolah anak anak dan biaya hidup sehari hari,penuh harapan kami kepada Pj Bupati yang sudah dilantik Bapak Ir.Rasyidin Porang untuk membantu kami agar insentif kami segera dibayarkan" ujar seorang Nakes RSUD yang enggan di tuliskan namanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BKPP) Mukhtaruddin saat ditanyakan soal Insentif Nakes Covid 19 serta total Hutang Pemkab yang jumlahnya mencapai Rp 31 Milyar,termasuk hutang pada rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaannya,menyebutkan, hutang Pemkab berupa hutang Kas termasuk didalamnya Insentif Nakes Covid 19,sebesar Rp 14 Milyar dan pada rekanan sebesar Rp 17 Milyar segera dibayarkan tahun ini juga,dan masalah itu seluruhnya sudah masuk dalam perubahan anggaran tahun 2022.
"Kan sudah masuk di perubahan anggaran,kalau sudah masuk harus dibayarkan,soal kapan dibayarkan tentunya butuh ptoses,mudah mudahan bisa secepatnya" ujar Mukhtaruddin.
Hal yang sama juga dikatakan ketua DPRK Gayo Lues Ali Husin usai penutupan sidang perubahan anggaran tahun 2022 akhir September lalu.
"DPRK sudah tegaskan kepada eksekutif salah satunya segera dibayarkan hutang Pemkab sebesar Rp 31 Milyar itu,dan itu sudah disanggupi dan sudah masuk dalam perubahan anggaran,tidak ada lagi alasan untuk tidak dibayarkan" ujarnya.