Infotaiment

Penjara Malaysia Menanti Manohara

Redaksi
Al Abas Pos - Kebahagiaan Manohara setelah terlepas dari jeratan Tengku Fakhry, Sang Pangeran dari Negeri Kelantan, Malaysia, terusik. Saat ini, ia belum bisa tidur nyenyak. Sebab, Fakhry menuntut balik dirinya untuk dua pasal. Pembangkangan sebagai istri dan utang sebesar Rp 3 miliar.

Tampaknya kesabaran Tengku Fakhry sudah habis. Sebab batas ultimatum, 2 Juli 2009 tak diindahkan Manohara.


Seperti dilansir situs thestar.com Malaysia, Senin (6/7) sore, Fakhry melalui kuasa hukumnya mengajukan dua gugatan ke Kelantan Syariah High and Lower Courts agar Mano dan ibunya, Daisy Fajarina mengembalikan uang pinjaman senilai RM 1 juta atau sekitar Rp 3 miliar.


Gugatan itu dilayangkan oleh kuasa hukum Fakhry, Zainul Rijal Abu Bakar abd Abdul Halim Bahari. “Sebelum Fakhry menikahi Manohara, istri, dan ibunya Mano, Daisy pernah meminjam uang sebesar RM 338.500. Angka itu sudah termasuk harga jam tangan buatan Swiss merek Audemars Piguet yang senilai RM 174.000,” ujar Zainul.


Ditambahkan Zainul, setelah menikah pada 26 Agustus 2008, Mano dan ibunya telah meminjam sebesar RM 634.250 atau jika ditotal sekitar Rp 3 miliar. “Selain itu kami juga menggugat ke Mahkamah Syariah terkait nusyuz atau pembangkangan istri terhadap suami,” jelasnya. (int)

Situs ini menggunakan cookies.