Hukum

Jaksa Menyapa, Kajari Gayo Lues "Kenali Hukum Jauhi Hukuman"

Redaksi
Dok.Alabaspos.com /Azhari Lubis
Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi SH saat acara Jaksa Menyapa di Radio Swara Gayo 



Blangkejeren(alabaspos.com) Kejaksaan Negri Gayo Lues dalam menyikapi pelaksanaan program Jaksa Menyapa terus berupaya menyampaikan apa saja yang menjadi tugas pokok kejaksaan dalam masalah hukum kepada masyarakat,seperti yang terlihat pada Rabu 28/7/2021, Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi.SH begitu penuh semangat menyapa warga Gayo Lues melalui corong radio Swara Gayo yang berada di gedung Dinas Kominfo, didampingi para Kasi yang ada di Kejari Gayo Lues kegiatan Jaksa menyapa berlangsung sekitar satu jam lebih.


Usai kegiatan menyapa di corong Radio Swara Gayo, saat dicegat media ini Ismail Fahmi mengatakan, Kegiatan Jaksa menyapa merupakan bentuk sosialisasi Kejaksaan kepada warga masyarakat bukan hanya di Gayo Lues tetapi diseluruh Indonesia dan merupakan program dari Kejaksaan Agung,bekerja sama dengan pihak radio baik radio swasta,milik Pemda maupun RRI,kegiatan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang tugas dan tupoksi yang ada dikejaksaan,apakah itu dibidang Perdata pidana umum maupun pidana khusus,sehingga masyarakat dapat memahami tugas Kejaksaan itu, ini juga bentuk sumbangsih pihak kejaksaan kepada masyarakat serta kepada Pemerintah daerah,khususnya dalam hal masalah hukum. Pungkas Kajari Gayo Lues ini.


Saat ditanyakan harapan kejaksaan atas kegiatan Jaksa menyapa, Ismail Fahmi mengutarakan dirinya sangat berharap agar masyarakat dapat memahami hukum,taat hukum, dengan istilah kenali hukum jauhi hukuman,masyarakat dapat melakukan interaktif serta bertanya tentang masalah hukum baik masalah hukum perdata,pidana maupun pidana khusus saat acara Jaksa menyapa melalui radio,kami akan melayani dengan sambungan telepon.ujar Ismail Fahmi.

Penulis: Azhari Lubis

Situs ini menggunakan cookies.