Jombang(alabaspos), Apa yang dilakukan oleh polisi di Kabupaten Jombang Jawa Timur dengan melakukan pendataan terhadap para kyai atau ulama, selain membuat para Kyai resah, juga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat Jombang, sebab apa yang dilakukan oleh anggota Polisi dari Polres Jombang tersebut, diluar kebiasaan dan tidak pernah terjadi sebelumnya, selain resah warga menjadi was was dan merasa ada sesuatu yang tidak lazim dari tindakan Polisi didaerah tersebut.
Informasi yang diterima media ini petugas polisi mendatangi setiap pondok Pesantren dan meinggalkan daftar isian di disetiap ponpes yang didatangi, begitu juga dengan para kyai yang ditemui petugas dari kepolisian, diberikan lembaran formulir untuk diisi.
Akibat kejadian ini ulama dan pemimpinan Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang KH.Sholahiddin Wahid angkat bicara, kepada salah satu jaringan Televisi nasional Sholahuddin Wahid mengatakan, cara cara yang dilakukan oleh Polisi di Jombang, tidak jauh beda apa yang pernah dilakukan oleh kelompok masa lalu, tentunya yang dimaksud pemimpin Ponpes Tebu Ireng ini adalah gerakan G 30 PKI,
" tindakan anggota polisi ini sudah meresahkan, sebab kita punya sejarah yang kelam tahun 65, cara cara yang dilakukan sangat mirip dengan apa yang terjadi dalam sejarah kelam masa lalu itu, saya berharap agar cara cara seperti ini sebaiknya di hindari sebab selain meresahkan kalangan Kyai dan Ulama, juga meresahkan masyarakat" ujar KH.Sholahuddin Wahid.
Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto menanggapi adanya pendataan terhadap para Kyai merasa sangat menyesal dan meminta maaf atas kejadian yang tidak mengeenakan bagi masyarakat Jombang, menurutnya pendataan tersebut dilakukan untuk mendata potensi daerah, namun tata cara yang dilakukan oleh anggota menyalahi prosedur, seharusnya anak buahnya mendatangi langsung dan mendata langsung dari para Kyai, bukan dengan cara mendatangi para Kyai dan meninggalkan Blangko,
" saya meminta maaf atas kejadian ini, ini hanyalah pendataan biasa untuk potensi daerah" ujarnya kepada jaringan televisi nasional. (rel)