Blangkejeren(alabaspos), Untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui potensi dan komoditi daerah, Pemkab Gayo Lues akan mewacanakan pembentukan BLUD-DB di Daerah ini.
Tujuannya agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat maksimal tanpa mengutamakan mencari keuntungan, “BLUD untuk membantu kinerja SKPD yang dinilai masih kurang memadai,†kata Bupati pada saat memimpin rapat bersama Tim Task Force dan Dinas Perdagangan, Kamis (15/11/2018) di ruang kerja Bupati.
Dikatakan Bupati, mengingat sumber daya alam Gayo Lues, seperti produksi serewangi mampu mencapai 9 miliyar per bulan, begitu juga dengan perdagangan kopi yang terus semakin melonjak.
“Potensi daerah itu semua harus ditangani dan dikelola dengan baik, agar dapat meningkatkan penghasilan masyarakat sekaligus mampu menyumbang kepada PAD Gayo Lues,†jelas Bupati seperti dikutip dari halaman inset Galus
Sementara dari perwakilan Tim Task Force, Safaruddin, menyampaikan sebaiknya untuk PAD penanganannya lebih mengarah ke BUMD, sedangkan BLUD khusus sebagai pelayanan. “BLUD tetap dibentuk dan dipercepat, mengkaji bagaimana BUMD kita sebagai pembantu potensi Daerah dan dengan kedua program ini agar bisa meningkatkan PAD." sebut Safarudin.
Hal sama disampaikan Abdul Karim Kemala Derna dari Task Force, BLUD dibentuk untuk membantu penyelenggaraan Pemerintah tanpa harus terikat dengan anggaran di suatu instansi termasuk diantaranya pembentukan BLUD - DB.
Untuk menarik dana bergulir tersebut maka dibentuklah LPDB dan LPP. Jadi BLUD itu bukan hanya bisa untuk satu unit saja tapi bisa ke berbagai unit.
Selanjutnya, anggota DPRK Yusuf HS menanggapi wacana pembentukan BLUD agar melibatkan pihak ketiga sehingga memudahkan Pemerintah melaksanakan rancangan program tersebut. Dan BLUD ini berkaitan dengan PAD Gayo Lues, sehingga Dana dari BLUD dapat menciptakan peluang usaha baru yang pada akhirnya bisa menghasilkan PAD Gayo Lues.
Ditambahkan lagi oleh Asisten III Ir.Bambang Waluyo, berkaitan dengan PAD harus dievaluasi terlebih dahulu serta pengelolaannya juga harus lebih baik dari sebelumnya.
Selanjutnya Kabag Organisasi Dedy Yasin, menanggapi masalah BLUD dari segi Perangkat Daerah, secara administrasi harus sesuai dengan dokumen yang cukup, dan dalam pengelolaannya jelas dan aturannya juga harus jelas.
Tampak hadir dalam rapat tersebut, Bupati Gayo Lues, Anggota DPRK Gayo Lues, Tim Task Force, Sekda Gayo Lues, Asisten II dan III, Kepala Dinas terkait, Kepala Bagian terkait.(rel)