Blangkejeren(alabaspos), Berdasarkan intruksi Bupati Kabupaten Gayo Lues kepada Kepala Dinas Pertanian setempat dalam hal merevitalisasi pengurus dan status kelompok tani dikebupaten Gayo Lues menjadi salah satu agenda terpenting bagi Kadis.
Hal ini dibahas dalam rapat bulanan seluruh ASN Distan dengan para Kepala Bidang (Kabid) serta kepala Dinas pertanian, bertempat di Aula kantor tersebut. Selasa (08/01/18).
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pertanian Gayo Lues, Zakaria S.Hut MP, memerintahkan kepada para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) agar sesegera mungkin merevisi kepengurusan kelompok tani di setiap desa.
Untuk mendukung dan menjalankan program Pemerintah setempat dalam hal mensejahterakan masyarakat, Kapala Dinas Pertanian berharap agar PPL dapat secepatnya meperbaharui data dan kepengurusan kelompok tani.
Hal tersebut bertujuan apa bila kelompok Tani mendapat bantuan dari pemerintah melalui Dinas Pertanain supaya tepat sasaran dan betul-betul bisa dimanpaatkan oleh petani.
Diutamakan, yang akan menjabat sebagai pengurus kelompok tani nantinya minimal memiliki ijazah SMA dan bukan seorang PNS ataupun perangkat desa.
Selain itu, Kadis Pertanian menghimbau jangan ada oknum yang coba-coba bermain dalam kelompok tani, apa lagi memperjual belikan bantuan †Jangan jadikan kelompok tani sebagai ladang bisnis†kata Kadistan Zakaria S.Hut.MP.
Dalam waktu dekat pihaknya akan menjalin MoU (kesepakatan) dengan pihak kepolisian, dalam hal pengawasan bantuan yang diterima oleh petani. “Jika ada yang menyalahgunakan bantuan, maka akan berurusan dengan pihak penegak hukum†kata Zakaria.
Mulai tahun 2019, dijelaskan Kadis, kelompok tani tidak hanya didampingi oleh PPL, namun Babinsa dan Babinkantibmas turut dilibatkan membina kelompk tani di Desa tempat mereka bertugas. (Rel).