Blangkejeren(alabaspos.com) Dana Pemulihan Ekonomi Nasional yang dikabarkan akan segera diluncurkan bagi Kabupaten Gayo Lues,harus mampu mendongkrak ekonomi masyarakat dan memperkuat daya beli masyarakat, apalagi sejak lima tahun terakhir ini,kondisi ekonomi masyarakat Gayo Lues belum terlihat mengarah pada kenaikan grafiknya, bahkan daya beli masyarakat semakin anjlok, alasan menurunnya kondisi ekonomi masyarakat seperti yang sering disampaikan oleh Bupati Gayo Lues Muhammad Amru, sejak dirinya terpilih menjadi Bupati pada tahun 2017 lalu,pendapatan dari ABPK sangat jauh berkurang dari tahun tahun sebelumnya, saat acara kegiatan bersama wartawan Gayo Lues beberapa bulan lalu di Kawasan wisata Ketambe Aceh Tenggara Muhammad Amru menyampaikan bahwa pendapatan daerahnya dari APBK sangat jauh berkurang, ada sekitar Rp 500 Milyar dibandingkan dari tahun tahun sebelumnya saat Gayo Lues dipimpin Ibnu Hasim.
"jika sebelumnya APBK Gayo Lues lebih dari RP 1 Trilyun, namun saat ini hanya sekitar Rp 800 Milyar, setengahnya adalah belanja untuk gaji pegawai negeri sipil, kemudian sejak 2019-2022 selama dua tahun Covid 19 mulai menjadi Pandemi,kondisi ini juga membawa dampak yang negatif bagi ekonomi Gayo Lues"ujar Muhammad Amru kepada wartawan saat di kawasan wisata Ketambe.
Apakah kondisi pendapatan daerah yang semakin berkurang sehingga Gayo Lues mengusulkan kepada pemerintah Pusat melalui Kemenkeu untuk melakukan pinjaman daerah sebesar Rp 200 Milyar, mungkin ini ada benarnya, sebab seperti dikatakan Mukhtaruddin Kadis DPKK setempat, banyak kegiatan pembangunan di Gayo Lues yang terhambat akibat minimnya APBK daerah ini.
Masyarakat sangat berharap dengan diterimanya pinjaman daerah melalui dana PEN tersebut, bukan menjadi ajang bagi bagi kue yang hanya menguntungkan dan memperkaya diri golongan tertentu, tetapi harus mampu menjadikan ekonomi masyarakat Gayo Lues meningkat sesuai tujuan PEN (pemulihan ekonomi nasional), artinya jika dana PEN digunakan untuk membangun berbagai sarana dan prasarana haruslah berdampak pada masyarakat, seperti tenaga kerjanya harus menggunakan tenaga kerja setempat bukan dari luar daerah,kebutuhan logistik pekerja tidak dibeli dari luar daerah haruslah dibelanjakan di kedai kedai atau pasar yang ada di Gayo Lues, selagi kebutuhan itu masih tersedia di daerah ini.
Hal yang terpenting lagi seperti dihimpun media ini dari berbagai nara sumber, penggunaan dana PEN tidak menjadi ajang bagi untung dari pihak tertentu, apapun yang dilakukan atas penggunaan dana PEN wajib sesuai dengan mutu dan kualitas yang benar sesuai dengan apa yang tertulis pada RAB nya, masyarakat maupun penegak hukum harus mengawasi semua kegiatan yang bersumber dari dana PEN, karena dana PEN adalah beban hutang daerah termasuk bunganya, penggunaan dana PEN ini juga tidak seluruh diterima daerah, tetapi pencairannya akan bertahap disesuaikan dengan progres pekerjaan yang batas waktunya hingga akhir bulan desember 2022, seandainya seluruh pekerjaan hanya mampu mereliasasi sebesar Rp 100 Milyar dari pengajuan ke Menkeu Rp 200 Milyar, maka Gayo Lues hanya menerima PEN sebesar Rp 100 Milyar itu, tentunya ini menjadi tantangan untuk mengejar progres pekerjaan hingga akhir Desember.