Aceh Louser Antara

Karhutla : Gayo Lues Ikut Sumbang Asap

Redaksi
dok azhari lubis/alabaspos
Kawasan Hutan Tukik Kecamatan Dabun Gelang masih terbakar sudah lima hari ini, foto diambil 8/8

Blangkejeren(alabaspos), Musim kemarau yang sedang berlangsung di Kabupaten Gayo Lues saat ini, selain membuat cuaca lebih panas dari biasanya pada siang hari, juga lebih dingin pada malam hari, hujan sejak sebulan terakhir ini sangat jarang turun untuk membasahi bumi negeri yang bergelar seribu bukit ini, pada musim kemarau memang sering terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) didaerah ini, disinyalir pembakaran hutan dan lahan ada yang disengaja oleh warga yang membuka lahan perkebunan, juga disebabkan adanya kelalain akibat membuang puntung rokok sembarangan dikawasan lahan yang kering.


Selama satu bulan terakhir dapat disaksikan diberbagai kawasan, bermunculan asa yang mengepul dari perbukitan, bahkan pada  lahan hutan yang berada dikawasan Tukik Kecamatan Dabun Gelang, sudah beberapa hari ini terjadi kebakaran hutan, asap membubung keudara pada hari sabtu lalu 4/8, hingga saat ini rabu 8/8 kondisi lahan masih berasap bahkan pada malam hari api yang membakar belasan hektar hutan itu, dapat dilihat dari kota Blangkejeren.


Seorang perwira Kodim 0113 Kapten Saleh mengatakan kepada awak media ini saat menonton acara sepakbola Bupati cup di stadiun seribu bukit, pihaknya sudah mencoba memantau lahan yang terbakar di kawasan Tukik itu, tetapi kawasan yang terbakar tersebut berada di lahan lereng yang terjal, dan sangat sulit untuk menjangkau kelokasi, apalagi jalan ke loksai tidak ada, kemungkinan lahan itu sebut Kapten Saleh, akibat kelalain seseorang yang membakar lahan kebunnya dibawah lereng pegunungan itu, namun api tidak dapat dikendalikan akibat kencangnya anginnya dan panasnya cuaca, sehingga merambat ke lahan yang lainnya.


Sebenarnya Pemkab Gayo Lues melalui BPBD maupun jajaran Kodim dan Polres, sudah kerap menyampaikan kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, namun himbauan itu tidak dindahkan oleh sebagian pemilik lahan.(azl) 

Headline

Karhutla : Gayo Lues Ikut Sumbang Asap

Redaksi
dok .alabaspos.com
Kawasan Hutan dan Lahan Yang terbakar di Gayo Lues
Blangkejeren(alabaspos), Kebakaran hutan dan lahan bukan saja terjadi kawasan pulau Kalimantan maupun di Provinsi Jambi dan Riau, kebakaran hutan dan lahan juga terjadi Kabupaten Gayo Lues sehingga Gayo Lues juga termasuk dalam daftar daerah penyumbang asap.

Pantauan media ini sejak seminggu terakhir kebakaran hutan dan lahan di Gayo Lues sangat terlihat dengan jelas, sebab hutan dan lahan yang terbakar itu berada di kawasan puncak maupun lereng pegunungan, belasan titik api dengan asap mengepul besar dapat terlihat jelas karena lahan yang terbakar terletak di ketinggian, bukan saja siang hari malam hari pun masih sering terlihat bara api yang membakar kawasan hutan dan lahan.

Dari informasi yang dihimpun media ini kebakaran hutan dan lahan di Gayo Lues hampir semua kecamatan ada terjadi kebakaran hutan dan lahan, pada umumnya kebakaran hutan dan lahan ini adalah hal yang disengaja untuk membuka lahan perkebunan oleh sebagian warga, namun lahan yang dibakar untuk perkebunan ini, belum diketahui apakah lahan tersebut berada di Areal pengunaan lain (APL), Hutan Lindung (HL) dan Taman Nasional Gunung Louser (TNGL), sebab hingga saat ini belum keterangan yang jelas dari instansi terkait soal fungsi lahan dan hutan tersebut.

Bahkan beberapa waktu lalu sempat terjadi kebakaran lahan masyarakat seperti lahan perkebunan sere wangi, termasuk lahan hutan pinus dikawasan kantor Pemkab Gayo Lues, pada hari ini saja 19/8 masih terlihat adanya beberapa hot spot dari hutan dan lahan yang terbakar.

Banyak lahan dan hutan terbakar di Gayo Lues selain memang disengaja untuk membuka lahan perkebunan, ditambah lagi dengan musim kemarau serta angin yang begitu kencang selama sebulan terakhir.

Walaupun secara tegas pemerintah telah melarang melakukan pembakaran hutan dan lahan, namun kejadian ini masih saja berlangsung di Gayo Lues, beberapa penggiat lingkungan meminta agar instansi terkait dan aparat hukum sesering mungkin melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, dan menyampaikan bahwa pemkaran hutan dan lahan merupakan tindakan melanggar hukum, sehingga masyarakat memahaminya dan tidak melakukan pembakaran.(azl

Situs ini menggunakan cookies.