Aceh Louser Antara

Di Gayo Lues Rubella Jadi Kontroversi, Pihak Sekolah Tidak Mau Ambi Resiko

Redaksi
dok istimewa
Ilustrasi

Blangkejeren(alabaspos), Pencanangan bulan imunisasi vaksin Rubella sudah dicanangkan oleh Pemerintah Kabuaten Gayo Lues, pihak Dinas terkait mulai melakukan vaksinasi kepada masyarakat termasuk kepada anak anak di berbagai lembaga pendidikan, namun pelaksanaan imunisasi ini mendapat kritikan dan protes dari berbagai pihak, pasalnya dikabarkan vaksin yang diberikan ketubuh manusia itu, khususnya umat muslim belum mendapat fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia, bukan hanya ditengah masyarakat saja terjadi perbincangan dan mempertanyakan ke halalan imunisasi Rubella tersebut. tetapi media sosial juga menjadi pembicaraan hangat dikalangan netizen.


Akibat belum adanya fatwa halal terhadap bahan digunakan dalam vaksin Rubella itu, menjadi kekuatiran tersendiri dari para orang tua murid, ada sebagian orang tua murid tidak mengijinkan anaknya di berikan vaksin imunisasi Rubela, namun ada juga yang merelakan anaknya di vaksin, 


Dari beberapa sekolah yang sempat di temui media ini ada yang tidak mau ambil resiko, terhadap pelaksanaan imunisasi vaksin Rubella, bagi murid berkewajiban memberitahukan kepada orang tuanya, apakah anaknya di ijinkan untuk divaksin atau tidak, dari jadwal yang ada setiap sekolah akan didatangi pihak terkait untuk memberikan suntikan vaksin, pada jadwal datangnya petugas itu, pihak sekolah menyampaikan kepada muridnya, jika memang orang tuanya tidak memberikan ijin, anaknya divaksin, pihak sekolah tidak keberatan jika muridnya tidak datang atau hadir pada hari pelaksanaan vaksinisasi di sekolah tersebut.


"kita tidak mau ambil resiko dalam hal vaksinasi ini, hal ini kami kembalikan kepada pihak orang tua murid, apakah anaknya diijinkan untuk divaksin silahkan hadir disekolah, atau hadir disekolah namun tidak mau di vaksin itu juga diperbolehkan, atau ada murid yang tidak datang pada hari kegiatan vaksinasi karena orang tuanya tidak menginjinkan, juga silahkan, soal vaksinasi kami kembalikan kepada pihak orang tua murid" ujar seorang Guru dari salah satu sekolah yang ada di Blangkejeren.


Sebenarnya Tutur seorang tenaga medis yang minta namanya disamarkan, vaksinasi Rubella itu merupakan vaksin penyakit campak, vaksin itu tidak mengandung barang yang diharamkan oleh Islam, namun memang selama ini belum ada fatwa haram atau halal dari MUI, tetapi sebenarnya kalau bicara halal atau haram dalam bentuk lebel, harusnya semua obat wajib punya lebel halal atau haram, mungkin masalah vaksin yang bernama aslinya Meases Rubella ini, hanya mis komunikasi antara Departemen kesehatan dengan pihak MUI, jelasnya.


Apakah pelaksanaan Vaksinasi Rubella di Kabupaten Gayo Lues bisa berjalan dengan lancar dan sesuai target yang telah ditentukan secara nasional, tentunya hal ini merupakan tantangan bagi petugas, yang mampu memberikan penjelasan kepada orang tua murid(azl) 

Situs ini menggunakan cookies.