Kuliner

Liga 3 Aceh : Perubahan Dari 8 Besar Oleh PSSI Aceh Menjadi 12 Besar Dipertanyakan

Redaksi
dok azhari lubis/alabaspos.com
liga 3 penyisihan grup C di Blangkejeren

Blangkejeren(alabaspos), Aneh dan menjadi pertanyaan besar dikalangan pecinta sepakbola mungkin ini kejadian paling aneh yang pernah terjadi di dunia sepakbola, pasalnya PSSI Asprov Aceh telah mengubah aturannya sendiri atau aturan yang telah disepakati.


Semula pada Liga 3 Aceh dibagi menjadi 4 grup, didalam aturannya dan telah disepakati bahwa dua tim yang akan lolos ke babak Delapan besar, yakni juara grup dan runner up Grup, namun setelah babak penyisihan grup selesai dan akan melaju pada babak delapan besar, tiba tiba PSSI Asprov Aceh,mengubah aturan tersebut bukannya delapan besar malah menjadikannya 12 besar, dimana juara tiga dalam grup diperbolehkan maju ke dua belas besar.


"tentunya kami sangat kecewa, jika memang 12 besar setelah babak penyisihan grup, harusnya disepakati dari awal, namun pada kesepakatan awal adalah delapan besar, kalau kami tau begitu bisa diubah ubah, dari delapan besar menjadi 12 besar, kami tidak akan all out pada penyisihan lalu, kasihan anak anak yang telah all out untuk masuk ke delapan besar, namun akhirnya  yang dilakukan oleh PSSI Aceh adalah 12 besar, saya kira ini sangat aneh dan baru pertama sekali terjadi dalam dunia sepakbola" ujar salah seorang pelatih PSGL Gayo Lues kepada awak media ini sebelum berangkat ke Banda Aceh untuk mengikuti babak 12 besar.


Pengurus PSGL lainnya mengatakan beberapa Klub yang maju ke babak delapan dan diubah menjadi 12 besar, telah menyampaikan surat protes kepada Asprov PSSI Aceh, dan tembusannya kepada ketua Umum PSSI di Jakarta,Namun pihak PSSI sendiri di jakarta belum memberikan tanggapan soal adanya perubahan tersebut.


"Tentunya klub yang masuk delapan besar sangat dirugikan oleh keputusan pSSI Aceh itu, aturan yang sudah diputuskan harusnya dipegang dengan teguh, bukan asal ubah sesuka hati, kalau begini model Asprov PSSI Aceh, kapan sepakbola Aceh bisa maju, aturannya dibuat sepeti karet bisa tarik ulur, harusnya pihak PSSI harus konsekwen dengan aturan yang berlaku" jelas seorang pengurus PSGL tanpa mau dituliskan namanya.


Melihat apa yang diputuskan oleh Asprov PSSI banyak kalangan menilai, bahwa ada indikasi KKN dalam ajang Liga 3 di Aceh, sebab alasan apapun tidak dibenarkan mengubah sebuah aturan yang sudah diputuskan, apalagi keputusan yang diambil oleh penyelenggara Liga 3 Aceh, terkesan sangat sepihak, tentunya bukan tidak mungkin adanya permainan dalam hal ini, kepada pihak aparat hukum untuk melakukan penyidikan dalam hal ini, apakah ada pelanggaran hukum dengan indikasi suap menyuap, atau kelau memang murni tanpa KKN apa alasan penyelenggara mengubah aturan dengan memberikan keuntungan bagi juara tiga dalam grup untuk melaju ke 12 besar.


Pihak Asprov PSSI Aceh Khairi salah seorang pengurus PSSI Aceh via ponselnya beberapa kali dicoba dihubungi namun tidak memberikan konfirmasinya saat ditanyakan masalah adanya perubahan dari 8 besar menjadi 12 dalam liga 3 di Aceh. (azl) 

Situs ini menggunakan cookies.