Politik

Anggota Dewan Tanyakan Apakah Anggaran Dapat di Cairkan Jika Tidak Masuk Pada SIPD?

Redaksi
Alabaspos.com/Azhari Lubis
Anggota DPRK Gayo Lues dalam sidang Pertanggung jawaban anggaran tahun 2021



Blangkejeren(alabaspos.com), Anggota DPRK Gayo Lues dari fraksi Gabungan Gayo Peduli Abdul Karim Kemala Derna (AKKAD) sempat menyoroti masalah sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD),


"Saya mau tanyakan jika sudah menggunakan sistem SIPD,dapat dibayarkan walaupun sebuah anggaran itu ada dalam DPA namun tidak muncul atau tidak terakomodasi di sistem SIPD tersebut, ini sangat perlu diperjelas seluas luasnya sebab indikasi itu ada,ini perlu penjelasan,apakah diperbolehkan atau tidak? Sehingga hal ini tidak menjadi bias atau rancu" ujar Abdul Karim Kemala Derna mengulangi pertanyaannya ketika saat sidang,ketika di stop door awak media ini usai sidang diskore


Lalu Abdul Karim Kemala Derna memanggil mantan inspektur M.Noh kini sebagai Kepala Kesbangpol.


" itu ada mantan inspektur bisa kita konfirmasi, pak Noh bisa ngk dijelaskan apakah anggaran yang ada di DPA dapat dicairkan walaupun tidak masuk ke sistem SIPD?," tanya Abdul Karim Kemala Derna, kemudian orang yang dipanggil tadi pun menjelaskan itu bisa dilakukan jika sudah disetujui oleh legeslatif dan eksekutif,namun ini bukan ranah saya untuk menjelaskannya,sebaikanya konfirmasi ke Dinas Keuangan, pinta M.Noh.


Awak media ini mencoba mengkorfimasi soal apa yang disampaikan oleh anggota dewan Gayo Lues itu kepada Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Asset Kabupaten (DPKK) Muhktarudin via wa nya namun hingga berita ini dimuat belum memberikan jawaban

Namun Kabid Bendahara DPKK M.Nasir memberikan penjelasan bahwa pencairan anggaran dapat dilakukan yang ada di DPA dan tidak masuk ke SIPD,sebab menurutnya sistem yang digunakan saat ini tidak sepenuhnya menggunakan SIPD .

"Bisa dilakukan pencairan sebab kita masih menggunakan aplikasi SIMDA, sedangkan SIPD Hanya merekam data transaksi saja" papar Nasir.


SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.


Selain masalah diatas,Abdul Karim Kemala Derna juga menyampaikan kepada Pimpinan sidang,agar dalam sesi sidang berikutnya termasuk pada penyampaian pandangan anggota dewan Bupati Gayo Lues Muhammad Amru wajib hadir, sebab menurutnya Kehadiran Bupati sangat diperlukan agar dapat nanti menjawab apa yang disampaikan anggota dewan secara utuh.dan apa yang disampaikan Abdul Karim Kemala Derna mendapat dukungan dari anggota dewan lainnya

"Selain Bupati kami minta kepala DPKK juga wajib hadir saya tidak melihat kepala DPKK hadir dalam ruangan ini" ujar Abdul Karim Kemala Derna.

sidang Pertanggung jawaban anggaran 2021 diskore dalam waktu yang tidak ditentukan setelah Wakil Bupati menyampaikan nota anggaran tahun 2021.

Penulis: Azhari Lubis

Situs ini menggunakan cookies.