Blangkejeren(alabaspos.com) Soal Pemekaran Provinsi Aceh Louser Antara (ALA) kembali berdenyut setelah sekian lama mengalami mati suri,tanpa ada pergerakan sama sekali, bahkan tidak sedikit masyarakat ALA lupa akan sejarah panjang perjalanan pemekaran Provinsi yang ada dikawasan pegunungan Louser ini.namun entah mengapa angin pemekaran Provinsi ALA kembali mulai berhembus, tidak tanggung tanggung Bupati Gayo Lues H.Muhammad Amru mengumpulkan beberapa petinggi dari Kabupaten yang selama memang bergabung dalam barisan pemekaran itu.
Tentunya hal ini menjadi pertanyaan di tengah publik, kenapa muncul dengan tiba tiba, bahkan dari petinggi negeri? Sangat jauh berbeda ketika perjuangan memprakarsai untuk kelahiran sebuah provinsi bernama Aceh Louser Antara pada 2004 lalu. Gerakan itu muncul dari grass root, berbagai elemen masyarakat,pemuda dan mahasiswa mengadakan pertemuan, mereka membentuk panitia kecil lalu menjadi KP3ALA. Setelah itu DPRK dan Pemkab yang benar benar kepala daerah mendukung, memberi dorongan untuk memperjuangkan impian sebuah provinsi di Aceh bagian tengah,
Namun sangat disayangkan perjuangan yang diawali dengan semangat yang tinggi, melakukan aksi penyampaian aspirasi,baik di Banda Aceh maupun di Jakarta.serta melakukan pertemuan pertemuan dengan Kemendagri,ke DPR RI khususnya di Komisi II,sebagai hak inisiatif DPR RI periode 2004 dikala itu, tidak berjalan dengan mulus, berbagai kendala dan sulitnya mendapatkan rekomendasi Gubernur dan DPRA adalah alasan utama, padahal pemekaran itu sendiri adalah inisiatif DPR RI.
Berkaca dengan perjuangan masa lalu,memang sudah sepantasnya pemerintah pusat mengambil alih soal Pemekaran Provinsi Aceh Louser Antara, dimana keinginan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI Jokowido cq Kemendagri sangat menyetujui mempercepat pembangunan diwilayah tengah Aceh dengan menyetujui Pembangunan Jalan penghubung kawasan Pesisir barat Aceh hingga ke pesisir Timur Aceh(Kabupaten Abdya-Gayo Lues hingga Aceh Timur) dengan anggaran Rp 1 Trilyun lebih yang dibangun dengan sistem Multiyears, namun sangat disayangkan upaya pemerintah pusat itu, mendapat tantangan dari para elit politik yang ada di Parlemen Aceh,diperparah lagi kabarnya ada anggota DPRA yang mengadukan PLT.Gubernur ke KPK terkait proyek Lintas Tengah Aceh itu. Miris memang seharusnya proyek untuk peningkatan ekonomi.sosial budaya di Aceh itu. mendapat dukungan sepenuhnya dari Parlemen,namun yang terjadi adalah sebaliknya. Apakah Aceh bagian tengah bukan bagian dari Aceh ?.jika memang ada permasalahan tentunya dibicarakan bukan menghambat pembangunan wilayah tengah.
Isu pemekaran ini dipastikan akan terus bergulir dan menjadi wacana nasional,apalagi persyaratan untuk sebuah provinsi sudah jauh hari ada di pemerintah pusat baik di Kemendagri maupun di Komisi II DPR RI. Tinggal kemauan politik pemerintah pusat untuk mengeluarkan Perppu untuk lahirnya Provinsi ALA, sehingga kawasan ini nantinya mampu bergerak membangun Aceh secara menyeluruh. Tujuan pemekaran itu sendiri.bukanlah untuk melepaskan diri dari Aceh.sebab Aceh punya UUPA didalamnya ada lembaga Wali Nanggroe,seharusnya Wali Nanggroe menjadi simbol pemersatu Aceh dari beberapa Provinsi.