Blangkejeren (alabaspos.com) Secara geografis Indonesia merupakan sebuah negara yang sangat luas bahkan di Asia Tenggara,negara kepulauan ini menduduki posisi nomor Wahid dalam luas wilayah baik daratan maupun lautan.tetapi anehnya sejak merdeka 75 tahun lalu,sampai saat ini cuma memiliki 34 provinsi, jauh tertinggal dibandingkan dengan Negara Thailand yang memiliki 76 Provinsi padahal luas wilayahnya separuh Indonesia pun tidak. Begitu juga dengan Philipina negara ini memiliki 80 Provinsi.
Tentunya dengan sedikitnya Provinsi di Indonesia menjadi pertanyaan besar ada apa dengan semua itu?
Sebagai pemerhati dan dari bagian komite pemekaran Provinsi Aceh Leuser Antara yang ikut dalam pergerakan itu sejak 2004 lalu, penulis mulai memahami paling tidak mengerti kenapa pemerintah baik rezim yang lalu maupun rezim saat ini, sangat sulit untuk melakukan pemekaran wilayah khususnya pemekaran Provinsi baru.tentunya hal ini terkait dengan politik yang masing masing parpol yang berkuasa, pemekaran daerah selalu dikaitkan dengan pemilu maupun pilkada serta kepentingan politik lainnya, sebagai upaya untuk mendongkrak dan mendulang suara dikawasan yang dimekarkan sebagai daerah otonom baru, bukan sebuah perencanaan yang matang untuk meningkat pertumbuhan ekonomi bangsa, pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali dari pelayanan masyarakat, maupun manfaat yang baik bagi sebuah pemekaran daerah,
Pemerintah selalu beralasan bahwa pemekaran daerah akan menyedot anggaran yang cukup banyak.untuk menghidupi daerah otonom baru,tidak pernah melakukan evaluasi bagaimana kemajuan daerah otonom baru(DOB), jika dikaji apakah negara akan bangkrut karena banyaknya DOB ?, Ini mustahil karena setiap DOB dipastikan memiliki Sumber daya alam dan sumber daya manusia, beberapa DOB jika dilihat sekarang ini sudah memperlihatkan kemajuannya masing masing, termasuk pertumbuhan ekonominya, seperti contoh.Sebelum Kabupaten Gayo Lues dimekarkan dari Aceh Tenggara,jalan raya sangat terbatas,ekonomi sama sekali tanpa pertumbuhan, kenderaan roda empat bisa dihitung dengan jari, saat ini kondisi itu sudah jauh berbalik, layanan masyarakat semakin dekat fasilitas kesehatan tersedia, lalu kenapa pemerintah pusat termasuk pemerintah provinsi ada yang alergi dengan pemekaran wilayah?
Apakah karena takut kekuasaannya akan mengecil? Jika ini yang terjadi jangan harap daerah tersebut akan maju.apalagi memiliki kabupaten/kota cukup banyak, ini sama artinya dalam satu keluarga lebih mudah mengurus dua anak dibandingkan mengurus 10 anak. Bagi Gubernur yang tidak merespon pemekaran provinsi lainnya dalam wilayahnya, sangat terindikasi akan haus kekuasaan haus akan anggaran yang tak mau dibagi ke DOB nya.padahal DOB itu akan menjadi kawasan satelit bagi daerahnya dan manjadi mitra dan bersaing untuk kemajuan.kenapa harus dihalangi munculnya DOB itu?
Kita bisa melihat bagaimana pertumbuhan ekonomi di provinsi Riau kepulauan setelah mekar dari Provinsi Riau,bagaimana layanan publik menjadi dekat.Riau Kepualauan tidak mungkin bisa seperti sekarang ini jika masih dalam dekapan provinsi induknya. Begitu juga dengan DOB lainnya.
Jika pemerintah memang berkeinginan agar pertumbuhan ekonomi akan meningkat.layanan publik menjadi dekat begitu juga fasilatas yang dibutuhkan masyarakat akan tersedia, jalan satu satunya Indonesia harus memiliki 100 Provinsi apalagi negara ini cukup luas dibandingkan negara negara Asia tenggara lainnya.
Manfaat dari banyaknya DOB di Indonesia tentunya pemerataan penduduk serta ketersediaan lapangan pekerjaan akan semakin meningkat.dipastikan disetiap DOB yang muncul pertumbuhan penduduknya akan signifikan bertambah,ini disebabkan kawasan berpenduduk padat akan melakukan migrasi atau perpindahan ke ODB, dengan demikian semua sektor yang ada di ODB akan tergarap,sebagai penopang ekonominya.
Sudah saatnya Pemerintah meninjau masalah ODB ini, jangan lagi berpikir ODB hanya dijadikan dagangan politik, tetapi ODB dijadikan sebagai sarana untuk menuju Indonesia baru, bahkan dari segi strategi pertahanan negara dengan banyak Provinsi di Indonesia, tentunya akan menjadikan NKRI yang kokoh, sebab ketahanan daerah akan mengecil dan mudah mengkondisikannya jika ada serangan dari luar.
Kepada Gubernur maupun Pimpinan DPRD zaman sudah berubah, tinggalkan primodialisme dan takut kekuasaan mengecil lebih baik mengurus empat atau lima Kabupaten/kota tapi berhasil.daripada mengurus dua puluh kabupaten/kota tetapi dibawah garis kemiskinan kehidupan masyarakatnya.
Kenapa Thailand dan Philipina memiliki Provinsi hampir dua kali lipat dibandingkan Indonesia? Coba bandingkan kemajuan yang mereka dapat dengan banyaknya Provinsi di negara mereka itu.
Anehnya lagi di Indonesia ada Provinsi tetapi cuma memiliki 4 atau 5 Kabupaten/kota tapi ada provinsi memilik lebih dari 23 Kabupaten/kota dan yang parahnya lagi Ada Gubernur dan elit politik serta kelompok tertentu menolak hadirnya Provinsi baru didaerahnya.cuma menolak tanpa melakukan kajian ilmiah. Padahal kawasannya termasuk daerah miskin.namun semua ini kembali ke pemerintah pusat sebab pemekaran daerah itu ada sepenuhnya di Tangan Pemerintah pusat dan DPR RI melalui hak inisiatifnya.