Hukum

Terkait Kasus DSI Rp 3.7 M, Ibnu Hasim, Jangan Bermain main mengelola Uang Negara

Redaksi
Dok alabaspos . com



Blangkejeren(alabaspos.com) Bobolnya Anggaran untuk makan dan minum peserta hafiz Qur'an yang dibiayai dari APBK-DOKA tahun 2019 sebesar Rp 3.7 Milyar dari Pagu Anggaran sebesar lebih dari Rp 9 Milyar,dan tiga terduga pelaku kejahatan terbilang ekstra ordinary itu,masing masing L selaku rekanan,HS selaku oknum PPTK dan H mantan Kadis Syariat Islam kini menjabat Kadis Pendidikan Dayah merangkap Pj ketua Baitul Mal Gayo Lues ,saat ini sudah meringkuk di tahanan Polres Gayo Lues untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,


Kasus ini menjadi perhatian besar ditengah publik dan menjadi pembicaraan dan perdebatan termasuk di media sosial.


Salah seorang Pimpinan DPRK juga mantan Bupati dua priode Kabupaten Gayo Lues Ibnu Hasim juga menyoroti kasus yang terjadi di Dinas Syariat Islam itu, Ibnu Hasim mengatakan dirinya sangat prihatin dan sangat menyesali kenapa bisa terjadi sebuah kasus yang sangat miris,apalagi dana itu untuk meningkatkan dan menyiapkan generasi Gayo Lues yang islami dan menjadi penghapal kitab suci Al Qur'an.


"Ini sebuah pelajaran yang sangat berat bagi kita di Gayo Lues.kasus yang mendera Dinas Syariat Islam merupakan pelajaran bagi aparatur lainnya,agar tidak main main dalam mengelola uang negara"ujar Ibnu Hasim via WA miliknya ke media ini.


Saat ditanyakan soal kebocoran atau kerugian negara hingga Rp 3.7 Milyar apa penyebabnya, Ibnu Hasim hanya mengatakan hal itu merupakan ranah penegak hukum untuk mengungkapnya.papar mantan Bupati Gayo Lues Priode 2007-2012 dan priode 2012-2017. yang saat merupakan wakil ketua DPRK dari Partai Demokrat.


Beberapa warga masyarakat kepada media ini menitipkan pesan agar Polres Gayo Lues mampu membongkar kemana saja aliran anggaran sebesar Rp 3.7 Milyar itu mengalir,sebab nilai uang tersebut tidaklah kecil,itu uang rakyat Gayo Lues siapapun yang menerima alirannya harus berani bertanggung jawab.dan segera seret ke meja hijau.

Penulis: Azhari Lubid

Situs ini menggunakan cookies.