Blangkejeren(alabaspos), Belum lagi habis ingatan masyarakat atas kesalahan pembuatan SK bagi PPTK jalur tenaga pendidik, hingga membuat Bupati Gayo Lues H.Muhammad Amru sampai meminta maaf kepada masyarakatnya, begitu juga kepada anggota DPRK setempat pada sidang LKPJ Bupati beberapa waktu lalu, kini kembali muncul adanya kesalahan dalam pembuatan surat undangan Bupati Gayo Lues, untuk pelaksanaan hari lahirnya Pancasila tahun 2018 pada 1 juni.
Walaupun berupa surat undangan dengan kop surat Bupati Gayo Lues, bernomor 005/1007/2018, tertanggal 24 Mai 2018 atau bersamaan dengan 08 Ramadhan 1439 H. yang ditanda tangani oleh Bupati H.Muhammad Amru.surat tersebut adalah surat resmi.
Adapun yang menjadi perhatian dan dianggap sebagai sebuah kesalahan, setelah foto surat tersebut muncul pertama kali dimedia sosial facebook dari akun Ibrahim Ir Bram, yang dikenal merupakan salah seorang pejabat di lingkungan Kesbangpol Linmas, adanya kejanggalan dalam penulisan di surat undangan Bupati tersebut seperti yang ditujukan kepada Danki 114/SM di Sangir,ditulis Danki Kompi Brimob 0114 Sangir.kemudian untuk Danki Brimob Kompi C diBlangjerango disebutkan Danki 04 Kutapanjang, ada lagi yang membuat netizen menggelitik, dimana undangan ditujukan juga kepada Forkopimda tetapi ditulis juga ditujakan kepada Instansi Vertikal yakni (Kemenag,Kajari,Pengadilan Negeri, Mahkamah Syariah, padahal Kajari merupakan bagian dari Forkopimda. akibatnya akun milik Ibrahim Ir Bram diramaikan dengan berbagai komentar netizen, dan rata rata komentar netizen menohok apa yang diuploud di akunnya Ibrahim Ir Bram
Kemudian surat undangan yang diuploud oleh akun Ibrahim Ir Bram, dibagikan oleh pengguna medsos lainnya, akibatnya surat undangan Bupati tersebut menjadi viral, dan mendapat komentar yang bernada negatif, atas kesalahan tulisan itu, pasalnya surat resmi seperti itu sebelum ditanda tangani oleh Bupati, tentunya melalui beberapa tahap proses, mulai dari penulis naskah kemudian diperiksa pejabat terkait, di paraf pejabat yang bersangkutan di kiri kanan, sebelum di tanda tangani oleh Bupati, dan biasanya sebelumnya ke meja Bupati bagian rumah tangga pejabat daerah atau pejabat protokoler di ruang kerja Bupati, melakukan pemeriksaan surat secara detail, termasuk penulisan nama Bupati dan gelarnya, harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku, tentunya hal ini menjadi perhatian yang serius bagi Bupati Gayo Lues Muhammad Amru yang sudah hampir delapan bulan menjadi Bupati Gayo Lues, untuk segera menertibkan seleuruh administrasi surat menyurat di jajaran Pemkab Gayo Lues.(azl)