Headline

Kejari Gayo Lues Laksanakan JMS , Jaksa Ingatkan Siswa Bahayanya Narkoba

Redaksi
Istimewa
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMAN Seribu bukit Gayo Lues 

Blangkejeren(alabaspos.com),Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang diwakili Kasubsi Prapenuntutan, Octafian Haji Kusuma, S.H. Rabu 24/4/2024 Melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tentang " Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika" bertempat di Aula SMA Negeri Seribu Bukit, Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Gayo Lues.

Agenda Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika” merupakan salah satu program rutin pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Gayo Lues khususnya dalam hal Program Penyuluhan Hukum;


Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika” dilaksanakan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Gayo Lues bekerjasama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Gayo Lues serta dilaksanakan di SMA Negeri Seribu Bukit, Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Gayo Lues

Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut dihadiri kurang lebih sebanyak 50 Siswa/Siswi SMA Negeri Seribu Bukit kelas X, dan XI;


Dalam sambutannya, Plt.Kepala SMA N Seribu Bukit, Rusminarti ADM, S.Pd., M.Pd. menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues serta kebanggaanya karena SMA Negeri Seribu Bukit menjadi tempat diselenggarakannya program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues, serta berharap agar Siswa/Siswi dapat mengikuti kegiatan secara maksimal;


Sedangkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Gayo Lues menyampaikan apresiasi kepada Kejari Gayo Lues yang telah berkenan bekerjasama dengan Instansi Dinas Pendidikan sehingga Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dapat menjadi salah satu wadah dalam memberikan pemahaman hukum kepada para Pelajar, selain itu juga memaparkan bagaimana kondisi Pelajar saat ini yang rentan akan Tindak Pidana;


Dalam pemaparan materi oleh Kajari Gayo Lues diwakili Kasubsi Prapenuntutan, Octafian Haji Kusuma, S.H. menyampaikan beberapa hal antara lain.


Lembaga Kejaksaan RI dan Kewenagan yang dimiliki oleh Kejaksaan serta menyampaikan bahwa bagaimana Tupoksi Kejaksaan.

Bahaya Narkoba bagi generasi muda, penggunaan narkoba bukan hanya terjadi pada orang dewasa tapi remaja dan anak2. Mereka awalnya hanya penasaran dengan rasanya,terus ikut-ikutan mencoba dan saat sudah merasakan nikmatnya mengkonsumsinya akhirnya jadi ketergantungan menggunakan narkoba. Banyak pengguna obat-obatan ini yang awalnya tergoda merasakan kesenangan sesaat atau sebagai pelarian dari masalah yang dihadapi. Padahal, efek narkoba dapat merusak kesehatan secara fisik dan kejiwaan. Masa remaja adalah masa pencarian jati diri seseorang, pada masa ini anak memiliki emosi yang tidak stabil.


Disekitar kita saat ini, banyak sekali zat-zat adiktif yang negatif dan sangat berbahaya bagi tubuh. Dikenal dengan sebutan narkotika dan obat-obatan terlarang. Pada era modern yang serba canggih, narkoba telah menjadi problem bagi umat manusia diberbagai belahan bumi. Narkoba yang bisa mengobrak-abrik nalar yang cerah, merusak jiwa dan raga, serta mengancam masa depan.

kegiatan ini dihadiri.Kajari Gayo Lues diwakili Kasubsi Prapenuntutan, Octafian Haji Kusuma, S.H.

Kacabdin Gayo Lues diwakili Kasi, Taufiq, S.Pd., M.Pd.

Plt.Kepala SMA N Seribu Bukit, Rusminarti ADM, S.Pd., M.Pd.

Jaksa Fungsional, Maulana Fajri Adrian, S.H.. Staf Intelijen Kejari Gayo Lues.

Siswa/Siswi SMA N Seribu Bukit.

Penulis: Azhari Lubis/Real

Situs ini menggunakan cookies.