Blangkejeren(alabaspos.com) Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Tahun anggaran 2025 telah menyiapkan Pagu Anggaran sebesar Rp 600.000.000 (enam ratus juta rupiah) dari APBK untuk pembelian syirup (bahan pemanis) dalam persiapan idul Fitri 1466 H.
Munculnya tender pengadaan barang berupa Syirup di LPSE milik Pemkab Gayo Lues itu,menjadi pembicaraan ramai ada yang memuji,namun tidak sedikit pula yang mengkritik atas langkah dan kebijakan yang dilakukan Suhaidi selaku Bupati terpilih yang saat ini sedang melaksanakan program 100 hari kerja.
Berbagai komentar pun bermunculan di media sosial bahkan pembelian syirup ini juga menjadi ocehan distatus netizen.
Dari beberapa warga yang ditemui media ini mempertanyakan,apa urgent dari pengadaan sirup sebanyak itu? untuk siapa dibagikan,apakah sudah ada warga Calon penerimanya? Apakah pembelian sirup itu sudah pernah dibicarakan dan disetujui DPRK ? Apakah anggaran tersebut masuk tiba tiba,atau sudah direncanakan jauh sebelumnya? Dan bukan tidak mungkin syirup ini nantinya digunakan sebagai balas budi politik.
Disisi lain bukan tidak mungkin keberadaan sirup tersebut menjadi pemicu kecemburuan ditengah masyarakat,sebab ada warga yang dapat ada warga yang tidak dapat sama sekali,dan selama berdirinya Kabupaten Gayo Lues sebagai Daerah Otonom,baru kali ini ada Bupati yang menyiapkan Pagu Anggaran cukup besar hanya untuk membeli sirup lebaran.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Abdul Hakim saat dikonfirmasi media ini terkait pembelian sirup yang anggarannya ada di Dinasnya melalui WhatsApp,tidak memberi jawaban apapun walaupun sudah contreng biru.