Blangkejeren(alabaspos.com), Panwaslih Kabupaten Gayo Lues sudah dilantik oleh Bawaslu RI di Banda Aceh beberapa hari yang lalu,kini keberadaan Panwaslih Pilkada tahun 2024 sudah resmi untuk bekerja dan melakukan pengawasan dalam tahapan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Aceh maupun Bupati dan wakil Bupati Gayo Lues priode 2024-2029, namun hingga hari ini sekretariat/kantor Panwaslih belum ada.
" Kita masih usulkan dan bicarakan dengan Bapak Pj Bupati dan Pak Sekda dimana nantinya sekretariat diberikan kepada Panwaslih disanalah kita akan bekerja,mudah mudah dengan waktu yang tidak lama,kantor sekretariat Panwaslih sudah ada disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Gayo Lues" ujar Sulaiman ketua Panwaslih Gayo Lues Selasa 2/7/2024.
Sedangkan Suhada ditunjuk sebagai sekretaris Panwaslih dan Abdul Rahim sebagai Bendahara.
Panwaslih sendiri dalam waktu dekat harus melakukan rekrutmen Panwaslih Kecamatan maupun pengawas TPS Pilkada.
Pada hasil perekrutan Panwaslih oleh Pansel dan Komisi A DPRK beberapa waktu lalu,dari hasil perekrutan ada lima orang yang terpilih yakni.
1.Ali Akbar
2.M.Kasim Ariga
3.Drs Hendri
4.Sulaiman
5.Yusran Hakim
Sedangkan lima orang lagi merupakan cadangan yakni.
1.Ali Nurdin
2.Ika Anggraini
3.Arman
4.Wahyu Ramadhan
5.Sahrul Bahagia
Namun yang dilantik oleh Bawaslu adalah
1. Ali Akbar
2. Ika Anggraeni
3. Hendri
4. Sulaiman
5. Yusran Hakim
Mengenai hilangnya nama M.Kasim Ariga digantikan oleh Ika Anggraeni dan tidak munculnya nama Ali Nurdin sebagai cadangan nomor 6 menurut Ketua Komisi A DPRK Gayo Lues Khalidin BA mengatakan, Komisi A menerima 10 nama dari Pansel hasil seleksi terbuka,kemudian dari hasil wawancara memang nama M Kasim Ariga masuk untuk di usulkan.namun ada temuan dari Bawaslu RI Bahwa yang bersangkutan M.Kasim Ariga belum memenuhi syarat karena terkait dengan pencalonannya sebagai kader Partai tahun 2019,hal yang sama juga terjadi pada Ali Nurdin tercatat sebagai saksi Parpol pada pemilu lalu.ujarnya.
Padahal dalam pemberitaan saat perekrutan Panwaslih oleh Pansel disebutkan tidak ada masalah bagi M Kasim Ariga dan Ali Nurdin,dimana saat itu Pansel meminta KIP Gayo Lues untuk melakukan chek and richek ke Sipol,dimana nama keduanya bersih tidak ada dalam Sipol,sehingga bisa mengikuti berbagai tahapan yang dilakukan oleh Pansel.