Headline

Kejari Gayo Lues Serahkan Surat Perintah Pendampingan Hukum Pada Dinas Perdagkop UKM

Redaksi
Istimewa
Kajari Gayo Lues Heri Yulianto Bersama Kadis Perdagkop UKM Ir Abdul Hakim beserta jajaran Kejaksaan serta Dinas Perdagkop dan UKM diacara penyerahan surat perintah pendampingan hukum 

Blangkejeren(alabaspos.com), Bertempat di Kantor Kejari Gayo Lues pada Selasa 6/8/2024 Agustus 2024, dilaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Perintah Pendampingan Hukum (SP-2) Pada Dinas Perdagangan Koperasi Dan UKM Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2024


Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Gayo Lues, Ir. Abdul Hakim, MP menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang telah bersedia mendampingi dan merespon atas kegiatan dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Gayo Lues.


Disisi lain , Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepahaman bersama (Memorandum of Understanding) antara pemerintah Kabupaten Gayo Lues dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Nomor : 000.4.7.1/14/2024 dan Nomor : b-05/l.1.26/gs.1/08/2024 serta surat permohonan pendampingan hukum pengadaan barang dan jasa pada Dinas perdagangan, koperasi dan UKM Kabupaten Gayo Lues Nomor : 900/172/2024 tanggal 17 Mei 2024 yang sudah ditindak lanjuti dengan telaahan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Gayo Lues tanggal 22 Mei 2024.


Dengan adanya berbagai persoalan hukum sehingga perlu dicarikan solusi terbaik yang dapat diterima oleh para pihak yang bersengketa. Sehingga dalam konteks inilah Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat ikut berperan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum ataupun tindakan hukum lain kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dalam hal ini Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Gayo Lues.


Semoga kerjasama ini membawa manfaat untuk kemajuan masyarakat Aceh pada umumnya dan masyarakat kabupaten Gayo Lues pada khususnya. Dan juga diimbangi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


Dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Gayo Lues dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara haruslah secara maksimal dan memperhatikan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku


Acara tersebut dihadiri oleh Kajari Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H, Plt. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Gayo Lues, Ir. Abdul Hakim, MP, Para Kasi dan Kasubbag Kejari Gayo Lues, Para Pegawai Kejari Gayo Lues dan Para Pegawai Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gayo Lues.

Penulis: Press realis Humas Kejari Gayo Lues

Situs ini menggunakan cookies.