Headline

Agar Jajaran SKPK Tidak Lesu Darah,Bupati Gayo Lues Secepatnya Lakukan Mutasi

Redaksi
Istimewa
Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Suhaidi-Maliki Usai dilantik Gubernur Aceh Muzakir Manaf Beberapa waktu lalu 

Blangkejeren(alabaspos.com), Isu mutasi dijajaran Pemerintah Kabupaten Gayo Lues yang didengungkan oleh Bupati terpilih Suhaidi S.Pd.M.si dalam waktu dekat ini,berdampak pada lesunya pelayanan di hampir semua SKPK.

Pantauan media ini pada Selasa 11/3/2025 sebagian besar kantor kantor SKPK terlihat sepi atas kehadiran maupun pejabatnya.

Isu mutasi di jajaran pemkab Gayo Lues sendiri sudah berkembang sejak PJ Bupati masih dijabat oleh Al Hudri disambung dengan PJ Bupati Jata SE, hingga terpilihnya Suhaidi Spd.Msi dan Maliki SE sebagai Bupati dan Wakil Bupati hasil pilkada serentak tahun 2024,isu mutasi sepertinya terus dilontarkan,namun kepastian mutasi itu sendiri terkesan hanya sebatas isu, sedangkan faktanya tidak juga terlaksana,hal ini menjadi salah satu penyebab terjadinya lesu darah di jajaran SKPK,pasalnya pejabat eselon II maupun eselon III,menjadi tidak bersemangat untuk bekerja apalagi membuat berbagai program,sebab mutasi menjadi ancaman.

"Bagaimana pejabat di SKPK mau bekerja dengan tenang dan semangat,berita terkait mutasi selalu beredar di media online,jika program sudah dibuat belum tentu pejabat tersebut masih di SKPK itu,karena terkena mutasi,inilah penyebabnya kantor kantor SKPK di jajaran Pemkab Gayo Lues selalu sepi atas kehadiran pejabat maupun ASN nya, kalau memang ada mutasi dan itu adalah hak prerogatif Bupati, sebaiknya jangan di jadikan isu,tetapi lakukan dan laksanakan sesegera mungkin,setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri,Bupati Suhaidi bisa langsung melakukan mutasi,walaupun hal preogratifnya melekat Bupati harus taat pada aturan yang ada tentang mutasi jabatan,pejabat eselon II tidak bisa dilakukan mutasi dengan gegabah,apalagi menonjobkannya ,tanpa kesalahan yang fatal,untuk itu lakukan uji kompetensi (ukom) secara akuntabel dan transparan sehingga hasilnya akan dapat menentukan dimana posisi jabatan eselon II bagi pejabat yang di uji, jauhkan uji kompetensi dari ajang KKN,dan Bupati harus benar benar mendapatkan pejabat yang mampu bekerja untuk membawa visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati (Suhaidi-Maliki), jangan ambil resiko karena terkait timses lalu memilih pejabat yang tidak mampu dan siap bekerja ,tempatkan pejabat itu sesuai dengan kemampuan dan bidang yang dikuasainya, selain itu,jangan ada upaya tekanan atau intimidasi pada pejabat eselon II agar mengundurkan diri,karena like and dislike,selain resikonya cukup besar bagi karier pejabat yang bersangkutan,ini juga dapat berimbas pada masalah hukum,untuk itu Bupati Gayo Lues dalam melakukan mutasi haruslah benar benar sesuai aturan,akuntable serta transparan.

" Ujar beberapa sumber yang dihimpun media ini.

Dan sumber lainnya mengatakan,Bupati saat ini adalah Bupati seluruh masyarakat Gayo Lues jangan sampai kebijakan dan keputusannya merugikan masyarakat,Biarlah Bupati bekerja dan memutuskan yang terbaik bukan karena putusan dan kebijakan atas arahan orang lain,yang bisa saja menjadi bumerang bagi Bupati Suhaidi.karena adanya aturan yang dilanggar.hal ini tentunya jangan sampai terjadi.

Untuk saat ini saja ada tujuh SKPK dimana Pimpinannya masih dijabat oleh seorang PLT belum pejabat defenitif.sehingga mutasi harus dilakukan secepatnya.agar program dan anggaran bisa dilaksanakan sesegera mungkin.

Penulis: Azhari Lubis

Situs ini menggunakan cookies.