Blangkejeren(alabaspos.com), Terkait masalah hukum masyarakat Kabupaten Gayo Lues belum seluruhnya melek mengenai hukum,masih banyak warga masyarakat masih sangat awam,apalagi terkait dengan bantuan hukum, sehingga kerap dan sering terjadi saat ada warga yang diproses oleh Aparat penegak hukum,tanpa didampingi oleh pengacara (advokat) padahal setiap warga negara itu wajib didampingi oleh pengacara apalagi ancaman hukumannya diatas lima tahun,melihat inilah Seorang pemuda asal Kampung Ulon Tanoh Kecamatan Kutapanjang,tergerak hatinya untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, Pemuda Bernama Abuadin Syah SH.CPM ini,telah menyelesaikan pendidikan profesi Advokat dan pendidikan Mediator Non Hakim,bersama dengan rekan rekannya Muzakir AR,SH telah membuat Yayasan Bantuan Hukum YARA Perwakilan Gayo Lues yang beralamat di Kampung Ulon Tanoh Kecamatan Kutapanjang.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum baik Pidana maupun Perdata termasuk perkara di Mahkamah Syariah YARA Perwakilan Gayo Lues siap membantu.
Abuadin Syah mengatakan YARA Perwakilan Gayo Lues sendiri telah mengusulkan Pos Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat kurang mampu kepada Pemkab Gayo Lues,namun hingga saat ini sama sekali belum ada direspon.
"Kami berharap kepada Pemkab Gayo Lues khususnya Kepala Bagian Hukum Sekdakab untuk segera menindak lanjuti Pembuatan Perbup atas Pos Bantuan Hukum Gratis kepada masyarakat,hal ini sangat penting sehingga masyarakat tidak lagi dirugikan dan hak haknya dapat dikembalikan sesuai dengan hukum atau aturan yang berlaku, apalagi masyarakat kita awam dengan masalah hukum" ujar Abuadin Syah sembari mengatakan pihaknya juga menyediakan pelayanan konsultasi hukum.
Kepada Pengadilan Negeri Blangkejeren maupun Mahkamah Syariah agar dapat mempertimbangkan untuk Pos Bantuan Hukum di lembaga tersebut,dapat di isi oleh putra daerah bukan dari luar daerah.jika putra daerahnya bisa dan mampu kenapa harus dari luar?,tegas Abuadin Syah lagi.
Sekali lagi kami sampaikan kepada masyarakat yang memerlukan bantuan hukum, konsultasi hukum atau mediasi dapat menghubungi kami YARA Perwakilan Gayo Lues.tutup Abuadin Syah