Headline

3 Oktober Gayo Lues Dipimpin Plh Bupati

Redaksi
Kawat Gubernur Aceh

Blangkejeren(alabaspos.com), Surat Telegram Gubernur Aceh atas pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Gayo Lues Muhammad Amru dan Said Sani beredar luas di media sosial dan grup whatt up (WA), pada Sabtu 1 Oktober 2022, Surat telegram (kawat) yang logo Pancasila dan Gubernu Aceh yang ditujukan kepada Bupati dan Sekda Gayo Lues bernomor 131.11/15981,menyebutkan pada alinea akhir untuk menghindari kekosongan pimpinan di pemerintahan Kabupaten Gayo Lues,diminta kepada saudara Sekda untuk melaksanakan tugas harian (Plh) Bupati Gayo Lues mulai dari tanggal 3 Oktober sampai dengan pelantikan penjabat Bupati Gayo Lues atau kebijakan lebih lanjut sesuai dengan perundang undangan.

Unsur Pimpinan DPRK Gayo Lues Ibnu Hasim saat dimintakan pendapatnya tentang surat kawat Gubernur itu,mengatakan jika surat yang beredar itu benar,itu sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, artinya pada tanggal 3 Oktober 2022 Kendali pemerintahan Kabupaten Gayo Lues ada pada Plh Bupati dalam hal ini adalah Sekda, sebut Ibnu Hasim.

Hal senada juga dikatakan Abdul Karim Kemala Derna,

"Jika surat kawat yang beredar itu benar,maka Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues yang di Pimpin oleh Muhammad Amru dan Said Sani telah selesai, pada tanggal 3 Oktober Sekda otomatis menjadi Plh Bupati menunggu Pj Bupati dilantik" paparnya.

Dari berbagai sumber yang diperoleh media ini, ada beberapa kegiatan Bupati Gayo Lues Muhammad Amru pada hari Senin 3 Oktober antara lain akan meresmikan gedung Dekranas yang telah selesai dibangun.Kemudian kegiatan upacara hari kesaktian pancasila dimana undangannya ditanda tangani oleh Muhammad Amru selaku Bupati.tentunya hal ini menjadi pertanyaan di publik apakah kegiatan itu masih dilaksanakan Bupati atau Plh Bupati?

Dan Wakil Bupati Said Sani saat dikonfirmasi tentang surat kawat Gubernur Aceh itu mengatakan bahwa surat tersebut benar dan asli.untuk sekedar informasi Muhammad Amru dan Said Sani dilantik pada tanggal 3 Oktober 2017 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues, dan diperhitungannya akan selesai pada tanggal 3 Oktober 2022,sedangkan surat kawat Gubernur Aceh menyebutkan pada tanggal 3 Oktober Pimpinan Kabupaten Gayo Lues sudah beralih ke Sekda sebagi Plh Bupati.

Penulis: Azhari Lubis

Situs ini menggunakan cookies.